Lakukan Kejahatan Perang, Turki dan Yordania Desak Israel Diadili

Minggu, 05/11/2023 11:36 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (AFP via Detik)

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. (AFP via Detik)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan mendorong kejahatan perang Israel terhadap Palestina diadili di Pengadilan Kejahatan Internasional (International Criminal Court/ICC).

Sebagai informasi, keinginan untuk menyeret Israel ke pengadilan internasional disampaikan Erdogan pada rapat umum pro-Palestina baru-baru ini.

"[Turki mendukung] inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional," ujarnya seperti dikutip dari CNN, Sabtu (4/11).

"Otoritas terkait kami, khususnya Kementerian Luar Negeri, akan melaksanakan tugas ini," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Erdogan menyebut Turki juga telah mencoret Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Menurutnya, Netanyahu bukan lagi sosok pemimpin yang bisa diajak bicara.

"Kami telah mencoretnya," kata Erdogan di dalam pesawat kepresidenan usai mengunjungi Kazakhstan.

Erdogan juga akan segera bertemu dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Antony Blinken. Blinken disebut telah menambahkan daftar kunjungan ke Turki dalam tur diplomasinya di Timur Tengah.

Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, menyatakan serangan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional.

Selain mendorong gencatan senjata, Safadi juga mengutuk Negeri Zionis itu karena memakai "pembelaan diri" sebagai alasan untuk membumihanguskan Gaza.

"Kami tidak menerima bahwa ini adalah pembelaan diri," tegasnya.

"Hal ini tidak dapat dibenarkan dengan dalih apa pun dan tidak akan membawa keamanan bagi Israel, tidak akan membawa perdamaian di daerah itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Blinken menolak permintaan gencatan senjata tersebut. Ia membela Israel untuk membela diri dari serangan yang dilancarkan oleh Hamas pada 7 Oktober lalu.

"Tidak ada negara, tidak ada satu pun dari kita yang mau menerima hal itu. Jadi, penting untuk menegaskan kembali hak dan kewajiban Israel untuk membela diri," ujarnya.

Pasukan Israel semakin agresif melakukan serangan baik udara maupun darat kepada warga Palestina. Tak hanya ambulans, pasukan Israel menggempur rumah sakit, toko roti, hingga kamp pengungsian.

Juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza, Ashraf Al-Qudra, mengatakan warga Palestina yang tewas mencapai 9.488 sejak perang pecah pada 7 Oktober lalu. Sebanyak 3.900 di antara korban tersebut merupakan anak-anak.

Terbaru, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan satu anak meninggal dunia setiap 10 menit di Palestina akibat serangan Israel.

"Sudah sekian hampir 10.000 by now meninggal dan setiap 10 menit, 1 anak meninggal. Ini adalah katastrofe kemanusiaan, yang tadi bapak presiden sampaikan, tidak bisa kita terima," katanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (4/11).

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar