Ketua KY Berharap DPR Loloskan Usulan Calon Hakim Agung

Kamis, 26/10/2023 10:29 WIB
Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai.

Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai.

law-justice.co - Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai berharap DPR meloloskan seluruh calon Hakim Agung yang telah disampaikan lembaganya ke DPR. Pekan lalu Jumat (20/10/2023) KY telah menyerahkan 11 nama calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) tahun 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Amzul menyatakan proses seleksi yang dilalui para calon hakim tersebut melalui perjalanan yang cukup panjang. Selain melibatkan profesional di bidang perekrutan dan HRD, proses ini juga melibatkan purna hakim senior, hakim senior termasuk hakim agung. “Saya jamin proses berjalan profesional dan tidak ada titip-titipan,” ujarnya kepada law-justice, Selasa (26/102023).

Amzulian mengatakan bukan hanya KY dan MA yang ingin mendapatkan hakim agung benar-benar "wakil Tuhan", tetapi juga seluruh rakyat Indonesia mengharapkannya.  "Hakim agung yang benar-benar disebut wakil Tuhan, benar-benar disebut sebagai yang mulia. Kalau dia wakil Tuhan, maka tentu saja kelakuan, perbuatan, putusan-putusan yang dibuat juga harus mencerminkan itu," jelasnya.

Saking seriusnya proses seleksi ini, bahkan KY tidak bisa memperoleh kuota yang diminta oleh MA. “Sebab, faktanya demikian. Setelah kami melakukan proses seleksi, ternyata kuota yang diminta oleh MA tidak terpenuhi. Misalnya, untuk kamar pidana, hanya 6 yang bisa diusulkan dari permintaan 8,” ujar Amzul.

Baca juga : Soal Rezim Toxic

Berikut daftar lengkap nama calon hakim agung dan ad hoc HAM di MA yang diusulkan oleh KY ke DPR.

Calon Hakim Agung Kamar Pidana:

  1. Dr. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum.
  2. Ainal Mardhiah, S.H., M.H.
  3. Noor Edi Yono, S.H., M.H.
  4. Sigid Triyono, S.H., M.H.
  5. Sutarjo, S.H., M.H.
  6. Dr. Yanto, S.H., M.H.

 Calon Hakim Agung Kamar Perdata:

  1. Agus Subroto, S.H., M.Kn.

Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak)

  1. Dr. Ruwaidah Afiyati, S.E., S.H., M.M., M.H., CFrA.

 Calon Hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia di MA

  1. Dr. Adriano, S.H., M.H.
  2. Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H.
  3. Dr. Manotar Tampubolon, S.H., M.H.

 Amzulian menyatakan proses seleksi Hakim Agung ini bisa jadi merupakan proses seleksi paling rumit dan sulit. Bahkan, kebiasaan dan kehidupan sehari-hari calon Hakim Agung ditelusuri secara mendalam oleh tim KY. "Saya pikir tidak banyak seleksi jabatan yang sampai berbuat sedalam itu, kalau ke rumah kita tanya, tetangga sekitar kita coba gali info supaya tidak salah,” kata Amzulian.

(Bandot DM\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar