Polda Jambi: Dinar Candy Terancam Dijerat Pasal Perzinahan

Minggu, 15/10/2023 12:01 WIB
Buntut Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Diamankan Polisi. (Liputan6).

Buntut Aksi Berbikini di Pinggir Jalan, Dinar Candy Diamankan Polisi. (Liputan6).

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima laporan bahwa telah terjadi perselingkuhan antara seorang pengusaha bernama Ko Apex dengan artis Dinar Candy.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Mulia Prianto mengatakan, laporan ini dilayangkan oleh istri pengusaha tersebut, bernama Ayu Soraya, Kamis (12/10) lalu. Laporan dugaan perselingkuhan itu bernomor Dinar Candy LP/B/293/X/2023/SPKT/Polda Jambi, tertanggal Kamis (12/10/2023).

Kata dia, adapun pihak terlapor dari laporan tersebut ialah Dinar Candy dan Ko Apex, dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Dia mengonfirmasi sudah menerima laporan itu. Saat ini Polda Jambi menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan ini.

"Diterima oleh petugas penjagaan dan piket reserse kriminal terkait dugaan KDRT dan perselingkuhan dengan pelapor AS (Ayu Soraya), dengan terlapor DC (Dinar Candy) dan A (Apex). Saat ini masih didalami oleh tim penyidik Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Jambi," katanya, Rabu (14/10).

Terkait pemeriksaan saksi, polisi akan melakukannya dalam waktu dekat. Mulia mengatakan perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut.

"Informasi dan perkembangan lebih lanjut nanti akan dikabarkan kembali," katanya.

Sebelumnya kuasa hukum Ayu Soraya, Ilham Kurniawan, mengatakan pihaknya mempunyai bukti terkait dugaan perselingkuhan itu. Bukti yang dimaksud berupa foto dan video, dan riwayat percakapan di media sosial.

Semua bukti itu disebutnya telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jambi.

Hubungan Dinar dengan Ko Apex mulai diketahui sejak Agustus hingga mencuat pada September 2023 lalu. Hal ini dibuktikan dengan bukti chat Dinar dengan Ko Apex tersebut.

"Di dalam chat itu tampak dia ada kedekatan, ada hubungan. Nah, itu didukung juga dengan ada foto, ada video call," katanya.

Dinar dan Ko Apex diduga melanggar Pasal 284 KUHP menurut kuasa hukum itu.

Ayu Soraya, saat berada di Mapolda Jambi, tidak banyak berbicara. Ia hanya mengatakan kasus ini diserahkan sepenuhnya ke tim kuasa hukum.

"Sudah saya serahkan ke kuasa hukum saya, ya. Intinya (berharap) kebenarannya terbukti ajalah," kata Ayu, sambil masuk ke dalam mobil.

Belum ada tanggapan dari Dinar Candy tentang laporan Ayu Soraya ke polisi tersebut. Namun, Dinar telah membantah dirinya merebut Ko Apex.

Seperti dikutip InsertLive, Selasa (3/1), Dinar mengaku jarang bertemu dengan Koh Apex, dan dia mengaku jengah disebut pelakor oleh istri Koh Apex. Menurut Dinar, Koh Apex sendiri yang kerap menemui dirinya ketika tur.

"Tunggu cowoknya aja yang ngomong," kata Dinar.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar