Warga Seruyan Ditembak, Komnas HAM Desak Polda Kalteng Tanggung Jawab

Minggu, 08/10/2023 16:01 WIB
Korban dalam demo konflik lahan sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023). Foto: Walhi Kalteng

Korban dalam demo konflik lahan sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023). Foto: Walhi Kalteng

Jakarta, law-justice.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak kepolisian untuk bertanggung jawab atas tewasnya seorang warga yang diduga terkena tembakan aparat. Korban tewas tertembak dalam demonstrasi terkait konflik lahan sawit antara warga dan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP), Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Sabtu (7/10/2023).

Korban tewas bernama Gijik berusia 35 tahun. Selain itu, aksi represif kepolisian dalam mengkonter unjuk rasa berujung jatuhnya korban luka-luka. Sejauh informasi yang dihimpun, korban luka berat ada 3 orang.

"Meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya, Minggu (8/10/2023).

Uli menyampaikan bahwa pihaknya prihatin dan berdukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut. Komnas HAM, tambah dia, akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut. Menurut Uli, Komnas HAM juga sudah proaktif memantau konflik agraria di wilayah tersebut sejak September 2023.

"Meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif," pinta Uli.

Berkaca kasus ini, Komnas HAM juga mendorong semua pihak tidak melakukan kekerasan serta mengutamakan dialog dalam mencari solusi atas segala persoalan. "Agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," tukas dia.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, korban tewas tertembak di bagian dada. Korban tergeletak di lokasi unjuk rasa. Sedangkan, korban luka terbaring di samping Gijik. Adapun korban luka segera dilarikan untuk mendapat perawatan medis. Dari informasi yang dibagikan Walhi Nasional, masih terdapat korban lagi.

Dalam rekaman pula, terdengar bagaimana awal aksi represif aparat. Terdengar komando dari pengeras suara yang mengatakan, “5 gas air mata persiapan.” Lalu, dilanjutkan berkata, “Bidik kepalanya, bidik.”

Dari arah massa terdengar sayup-sayup perkataan, “Jangan terpancing.” Akan tetapi aparat tetap pada rencana awal. Gas air mata dan tembakan dari senjata peluru tajam aparat menghujani kerumunan warga.

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji membenarkan kejadian bentrok antara polisi dan warga saat demo itu. Ia mengakui bahwa peristiwanya terjadi saat peserta aksi mencoba melawan petugas. Akan tetapi, ia mengkalim polisi tidak dibekali peluru tajam saat bertugas di lokasi kejadian.

Erlan mengatakan, setidaknya sejumlah warga dan membawanya ke Batalion Brimob di Sampit, Kotawaringin Timur. Polisi juga menyita beberapa senjata tajam dan senjata PCP atau senapan angin.

”Kami bukan mau bermanuver. Namun, kami lihat dulu apakah senjata itu (menembak korban) atau bagaimana. Kami pastikan dulu apakah itu senjata api atau tidak. Jangan sampai ada orang-orang yang menyusupi kejadian ini,” klaim dia.

Adapun kerusuhan di Desa Bangkal ini sudah berlangsung sejak 16 September 2023. Warga menuntut PT HMBP I menjalankan kewajiban memberikan kebun plasma sebanyak 20 persen. Namun, selama puluhan tahun, kebun plasma itu tidak kunjung terealisasi.

(Rohman Wibowo\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar