Survei Indikator Politik: PPP, Perindo, dan PSI Tak Lolos Parlemen

Minggu, 01/10/2023 09:48 WIB
Ilustrasi Ada Pihak Ngotot Tunda Pemilu, Pemerintah Bersama DPR Harus Ubah UUD 1945 Foto:NUOnline

Ilustrasi Ada Pihak Ngotot Tunda Pemilu, Pemerintah Bersama DPR Harus Ubah UUD 1945 Foto:NUOnline

Jakarta, law-justice.co - Hasil survei terbaru dari lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyatakan PPP, Perindo, dan PSI tidak lolos ke parlemen.

Berdasarkan hasil survei itu elektabilitas ketiga partai politik berada di bawah ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yakni sebesar empat persen.

Dari hasil survei terbaru Indikator kategori partai papan bawah, ada PPP yang menduduki posisi kesembilan dengan 2,4 persen. Lalu disusul Perindo dengan 1,9 persen dan PSI dengan 0,8 persen.

Menyusul Partai Hanura dan Partai Garuda sama-sama meraih 0,3 persen, Partai Gelora 0,2 persen, PBB dan Partai Buruh meraih 0,1 persen.

Kemudian Partai Ummat dan PKN berada di posisi paling buncit dengan 0 persen.

Survei Indikator Politik melibatkan 1.200 responden di seluruh provinsi Indonesia. Namun, survei ini melakukan over-sampel di 10 Provinsi yakni Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten masing-masing menjadi 400 responden.

Sementara itu, di Sumatera Selatan dan Lampung ada penambahan masing-masing menjadi 350 responden, Jambi dan Bangka Belitung masing-masing menjadi 300 responden. Dengan demikian, total sampel sebanyak 4.090 responden.

Survei ini digelar dengan wawancara tatap muka sepanjang 25 Agustus-3 September 2023. Margin of error +/- 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Pada Agustus lalu, hasil Litbang Kompang juga menyatakan ketiga partai itu tak lolos parlemen.

Menurut catatan Litbang Kompas, perolehan elektabilitas PPP sebesar 1,6 persen dan Perindo 3,4 persen.

Selain itu, Hanura, PSI, Garuda, Gelora, Partai Ummat, PBB, dan Partai Buruh diprediksi hanya memperoleh suara di bawah satu persen.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar