Pengadaan Gas Airmata Polri, Anggarannya Minim Transparansi & Akuntabilitas

Menelisik Siapa Bermain di Balik Pengadaan Gas Airmata Polri

Sabtu, 09/09/2023 14:18 WIB
Ilustrasi: Seorang anggota Polri tampak menembakkan gas airmata. (Kompas)

Ilustrasi: Seorang anggota Polri tampak menembakkan gas airmata. (Kompas)

law-justice.co - Lagi-lagi insiden antara aparat keamanan dengan masyarakat yang melibatkan penggunaan gas airmata terjadi. Belum genap setahun Tragedi Kanjuruhan yang tercatat merenggut 135 orang yang tewas, dan 583 orang lainnya cedera akibat penyelewengan penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan di Stadion Kanjuruhan, Malang. Kini terjadi lagi, warga Pulau Rempang, Batam, Kepri, mesti berhadapan dengan gas airmata aparat saat berupaya mempertahankan hak atas lahan yang telah mereka tempati turun-temurun. Sejumlah anak sekolah turut menjadi korban gas airmata. Begitu mudahnya aparat kepolisian menggunakan gas airmata, apakah berelasi dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan peralatan gas airmata?

Warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan pemasangan patok di Pulau Rempang, Kamis (7/9/2023). Pemblokiran terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut. Sebanyak 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.

Sebagian masyarakat adat menolak direlokasi imbas proyek ini karena khawatir akan kehilangan ruang hidup mereka. Sementara BP Batam beralasan proyek ini demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi.

Tampak penggunaan gas airmata dalam bentrokan aparat keamanan dengan masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepri, Kamis (7/9/2023). (Beritasatu)

Pemblokiran itu dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang. Meski akses jalan mulai dari Jembatan 4 sudah diblokir warga, petugas gabungan tetap memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok.

Buntutnya bisa ditebak, terjadi bentrok antara warga dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan  Satpol PP di Pulau Rempang. Aparat lantas menembakkan sejumlah gas air mata. Tak Cuma warga yang berdemonstrasi yang merasakan pedihnya gasi mata. Sejumlah siswa sekolah pun terdampak gas airmata yang mengenai kawasan sekolah mereka.

Sekolah yang terkena tembakan gas air mata adalah SMP Negeri 22 Galang dan SD Negeri 24 Galang. Para siswa dua sekolah tersebut berhamburan ke hutan di belakang sekolah setelah kelas mereka penuh dengan gas air mata. Kepala SMPN 22 Galang Muhammad Nizab mengatakan, sejumlah proyektil gas air mata jatuh hanya beberapa meter dari gerbang sekolah. Akibatnya, gas air mata dengan cepat memenuhi ruang kelas yang saat itu sedang penuh dengan siswa.

”Ada belasan siswa yang pingsan karena gas air mata. Beberapa lainnya juga mengalami luka di kaki akibat lari menerobos semak-semak di hutan,” ujar Nizab.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menepis kabar adanya korban yang berjatuhan akibat insiden tersebut. Termasuk kabar soal adanya siswa yang pingsan akibat terkena gas air mata. "Terkait dengan informasi-informasi yang berkembang yang menyampaikan adanya beberapa siswa pingsan, bahkan ada yang menyebutkan seorang bayi meninggal dunia itu adalah tidak benar," ujarnya dalam konferensi pers, Jakarta, Jumat (8/9/2023).

Ramadhan mengklaim pada saat itu masyarakat memang sempat mengalami gangguan penglihatan akibat gas air mata yang dilontarkan polisi untuk menghalau massa. Namun, ia mengaku hal tersebut sifatnya sementara dan dikarenakan materi gas air mata yang tertiup angin.

"Jadi tidak ada korban, saya ulangi, tidak ada korban dalam peristiwa kemarin. Yang ada, karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata, ketiup angin sehingga terjadi gangguan penglihatan untuk sementara," jelas jenderal bintang satu itu.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan tindakan polisi ini sudah menyakiti hati rakyat. Harusnya polisi bisa mengambil hati rakyat, tindakan tindakan yang berpihak pada pengusaha tapi membuat rakyat terluka, ini sangat bertentangan dengan jiwa Tribrata polisi. Sugeng menilai Kapolres Barelang harus dicopot.

“Polisi akan mendapatkan penilaian buruk dari masyarakat bahwa polisi hanya berpihak kepada pemilik modal atau pengusaha. Apalagi kemudian timbul korban dari anak anak sekolah yang terkena gas air mata karena upaya pemaksaan secara fisik polisi dengen menembkan gas air mata,” ujarnya, Jumat (8/9/2023)

Sugeng juga menegaskan, Kapolri harus bisa menjaga jarak dengan pengusaha pengusaha yang mengambil alih tanah tanah rakyat agar polri tidak di dituduh menjadi alat penindas oleh rakyat.

Polri jangan mau digunakan sebagai alat merepresi rakyat oleh pemilik modal. Presiden Joko Widodo harus batalkan rempang galang sebagai kawasan bisnis karena akan menggusur rakyat.

Jatuhnya korban anak anak sekolah hingga pingsan, harus ditanggung jawab oleh aparat Polres Barelang. Karena apapun namanya anak anak sekolah yang ada disekolah adalah korban dari tindakan refresif polisi dalam mengamankan unjuk rasa masyarakat terkait dengan pematokan tanah di rempang galang, anak anak yang terkena gas air mata adalah salah satu bentuk penganiayaan karena mengalami sakit kemudian pingsan.

Oleh karena ini bukan sebagai satu ekses biasa. Di lain pihak harus dikatakan bahwa upaya pengamanan terhadap aksi penolakan pemasangan patok ini digunakan oleh polisi semata mata bertujuan untuk menghalau, tidak ada upaya upaya deteksi dini ataupun upaya preventif bahkan pendekatan intelijen oleh intelijen kepolisian bahwa ditempat demi tersebut ada sekolah anak anak yang masih sekolah menujukan lemahnya fungsi intelijen di Kepolisian di Polres Barelang.

Oleh karena itu IPW mendorong terkait jatuhnya korban terhadap anak sekolah ini, Mabes Polri harus menurunkan Propam untuk memeriksa adanya potensi kelalaian yang mengakibatkan jatuhnya korban anak terkena gas air mata. Ini adalah satu kelalaian yang mengakibatkan jatuh korban.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch (IPW).

Fenomena fenomena kepolisian di jadikan alat penekan ataupun dijadikan pihak yang harus menekankan warga terkait kepentingan pemodal sudah banyak catatan terjadi. “Pak Kapolri harus memberikan perhatian serius terkait dengan permintaan pengamanan permintaan menjaga ketertiban yang berasal dari pihak swasta harus benar benar di dalami tidak serta merta kemudian polisi main dengan cara refresif untuk menekan kelompok kelompok yang mempertahankan haknya,” ujarnya.

Selain itu, Sugeng juga mengingatkan akibat dari peristiwa tersebut maka masyarakat akan mengingat lagi persoalan-persoalan anggaran belanja mengenai gas air mata dan juga peralatan pelontarnya dari semua pendukungnya. “Karena harus diingat, kalau tidak salah ICW telah membuka masalah ini,” ujar Sugeng.

Ya dengan isu adanya kelebihan bayar sebesar berapa puluh kali lipat yang kemudian di apa dijawab bahwa itu terjadi kesalahan input dari rkpp sistem sirup di LKPP tetapi apapun kembali pertanyaan terkait penganggaran yang dipertanyakan oleh publik oleh cewek akan muncul

Sugeng menekankan terkait dengan penganggaran pengadaan barang mengenai apa gas air mata ini, pihaknya mendukung ICW untuk mendapatkan data yang dimintakan. Apabila data tersebut memang bisa dipertanggungjawabkan oleh institusi Polri. “Dalam semangat Presisi, data tersebut bisa didapatkan oleh ICW sehingga fungsi peran serta masyarakat di dalam membantu instansi pemerintah untuk terjadinya mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam penganggaran itu bisa berjalan,” pungkasnya.

 

Pengadaan Gas Airmata, Anggaran Trilunan Miskin Tranparansi?

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Trend Asia pada 9 Juli 2023 merilis kajian bertajuk Potensi Kecurangan Pembelian Gas Air Mata oleh Kepolisian. Penelitian itu menyebut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membeli 868 ribu peluru gas air mata dengan nilai kontrak sekitar Rp 1.189.000.000.000 (Rp 1,189 triliun). Ratusan ribu peluru gas air mata itu dibeli dalam kurun waktu 2013 hingga 2022.

Selain amunisi gas air mata, Polri juga membeli 36 ribu unit pelontar gas air mata atau launcher dengan nilai kontrak Rp 657,4 miliar. Tidak hanya itu, Polri juga membeli 17 drone pelontar gas air mata pada 2020-2021 dengan nilai kontrak Rp 65, 5 miliar dan biaya jasa pengiriman Rp 18,5 miliar.

Adapun penelitian ICW dan Trend Asia bersumber pada data terbuka yang diakses dari opentender.net, Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), pemberitaan, hingga akta perusahaan.

Koordinator Divisi Pengelolaan dan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah menuturkan bahwa potensi kerugian keuangan negara terjadi pada pengadaan senjata gas air mata itu. Namun, perlu pendalaman lebih lanjut hingga sampai bisa menemukan siapa saja pihak yang terlibat, termasuk di pihak kepolisian. 

“Kami ingin mencari siapa aktornya, siapa sebenarnya yang bermain dan mendapat manfaatnya. Karena kami tidak tahu siapa aktor yang bermain, tapi kami melihat potensi korupsinya besar banget,” kata dia kepada Law-justice, Selasa (5/9/2023).

Keinginan ICW untuk mengungkap adanya dugaan praktik korupsi dalam pengadaan Polri ini kian terpacu, seiring adanya intervensi dari pihak kepolisian. Wana menceritakan sepekan setelah peluncuran kajian itu, persisnya pada 18 Juli 2023 sejumlah aparat kepolisian mendatangi kantor ICW. Yang datang cukup banyak, ada sekira dua sampai tiga mobil. Di antaranya ada Staf Kapolri Bidang Logistik atau Aslog (Asisten Logistik). 

Koordinator Divisi Pengelolaan dan Pengetahuan ICW Wana Alamsyah. (IDN Times)

Dari rombongan itu pula ada Yudi Purnomo, eks penyidik KPK yang kini bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Wana mengonfirmasi Yudi menjadi katalisator antara Polri dan ICW untuk melakukan pertemuan, mengingat latar belakangnya yang juga sekarang bagian organisasi anti-korupsi Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute) yang berisi para eks pegawai KPK. Yudi yang kami coba tanyakan soal pertemuan ini memilih bungkam. 

Wana berkata tujuan kedatangan sejumlah aparat kepolisian adalah untuk mengklarifikasi soal anggaran pengadaan senjata gas air mata yang dinilai ICW kelewatan mahal dan sarat kejanggalan. Polisi ingin ICW memiliki persamaan data dan persepsi dalam pengadaan senjata gas air mata itu. 

“Mereka datang ke ICW untuk kasih jepretan layar aja, 2-3 lembar halaman. Dan sebenarnya mereka ingin klarifikasi itu salah ketik dan meminta tolong ke ICW untuk ubah datanya. Lalu kami bilang tidak mau. Karena kami berkeyakinan ada sekian persen nilai kemahalan. Lalu kami bilang, kecuali ada data yang bisa membantah hal itu dan kemudian disampaikan ke publik,” tutur Wana. 

Sebelum adanya pertemuan itu, Polri lebih dulu mengklarifikasi kajian ICW kepada publik yang pada intinya ada kesalahan input data yang seharusnya 1.857 unit menjadi 187 saja sehingga terjadi selisih besar. Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan, kesalahan input tersebut terjadi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun, kata dia, pasca ramai-ramai soal kajian ICW, kesalahan itu sudah diperbaiki.

Wana bilang sebelum muncul klaim Polri soal salah input itu, ICW ditelepon oleh salah satu deputi di LKPP. Arah pembicaraan sang deputi mengonfirmasi temuan ICW terkait selisih 30 kali lipat pengadaan senjata gas air mata. “Lalu kami jawab iya betul ada Pak. Data-datanya kuat menunjukkan kemahalan. Lalu menurut LKPP ini janggal banget. Masa dari 1 M harganya, tapi kepolisian mempagukan 40 miliaran,” ujar Wana. 

“Kami tanya ke deputi, dan ternyata ada orang kepolisian telepon LKPP untuk menanyakan, tapi tidak tau konteks menanyakannya. Setelah itu ada respons dari Polri (di media massa) yang bilang ada salah ketik dan sebagainya.” 

Kami berupaya mengonfirmasi soal adanya konflik kepentingan pengadaan ini kepada Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho. Namun pertanyaan tak kunjung dijawab hingga berita tayang. 

Sementara itu, Polri juga tengah diminta kesanggupannya dalam meladeni permohonan keterbukaan informasi soal sejumlah proyek pengadaan gas air mata yang diajukan ICW. Sejak tahun 2013 hingga 2022, tercatat Polri mengucurkan anggaran hingga Rp2,01 triliun untuk pembelian gas air mata. Perlengkapan yang dibeli antara lain amunisi, pelontar, dan drone. Total amunisi yang dibeli adalah sebanyak 868 ribu. Sedangkan untuk pelontar sebanyak 36 ribu unit dan drone sebanyak 17 unit.

Surat permohonan ICW sudah masuk pada 30 Agustus 2023 yang meminta transparansi Polri untuk menunjukkan 25 dokumen, termasuk kontrak paket pengadaan. Kata Wana, sejumlah dokumen tersebut penting untuk diketahui guna menguji klaim kepolisian yang sejauh ini hanya menanggapi satu dari empat temuan ICW ihwal kejanggalan proyek pengadaan. 

“Nah nanti kalau dalam kontrak itu bisa terlihat siapa panitia pengadaannya. Apakah panitia punya relasi dengan perusahaan yang ikut tender. Dalam kasus pengadaan barang dan jasa, korupsi berawal sejak masa perencanaan,” ucap dia. 

Ada informasi dari perantara narasumber awal kami yang berkecimpung di dunia pengadaan alat atau perlengkapan keamanan. Katanya, modus penyelewengan anggaran pengadaan gas air mata ialah mark-up anggaran di amunisi. Jadi, pembelian pelontar atau senjata gas air mata dalam kuantitas lebih sedikit. “Yang diakalin yang sisa-sisanya itu, misal magasin dan amunisi. Dan itu yang biasanya ditilep oleh mereka.” 

Menanggapi hal tersebut, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengusulkan agar Anggaran pengadaan gas Air Mata dari pemerintah yang dialokasikan untuk Polri diminta dihapuskan. Peristiwa tersebut bermula dari tragedi nahas yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022 silam. Ditambah adanya tragedi yang terjadi di Rempang baru-baru ini.

ICJR bahkan meminta Kementerian keuangan (Kemenkeu) dan juga Bappenas yang sebagai pengatur kebijakan tentang anggaran di negara Republik Indonesia diminta untuk menghapuskan anggaran gas air mata di tubuh Polri. "Permintaan tersebut merupakan rekomendasi dari ICJR, yang hingga saat ini konsisten mengawal keadilan atas kejadian nahas di Kanjuruhan," ujar Girlie Aneira Ginting Peneliti ICJR, Rabu (06/09/2023).

ICJR dalam laporan pada poin Rekomendasi bagi negara atas Tragedi Kanjuruhan menuliskan bila pemerintah dalam hal ini Kemenkeu dan Bappenas untuk menghapus anggaran gas air mata.

“Kementerian Keuangan bersama Bappenas menghapus anggaran belanja (pengadaan barang) gas air mata untuk kegiatan apapun dan tujuan apapun serta di instansi Kementerian/Lembaga atau Badan manapun, baik Kepolisian, TNI, Kementerian Dalam Negeri, dan lainnya.” urainya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Law-Justice, bahwa tahun sebelumnya yakni pada tahun 2022 pemerintah menggelontorkan anggaran untuk gas air mata sebesar Rp 159,8 miliar dari APBN. Tidak hanya Kemenkeu dan Bappenas, kementerian lain juga turut disinggung oleh ICJR atas kejadian nahas di Stadion Kanjuruhan itu. ICJR juga menjabarkan dampak gas yang disebut menjadi perubahan wujud gas air mata yang kedaluwarsa. 

Misal Gas sianida, orang yang terpapar dalam jumlah kecil bisa saja terlarut dengan mudah oleh selaput lendir. Beda soal dengan orang yang terpapar dalam jumlah besar.  "Sel tubuh akan sulit menggunakan oksigen untuk menjalankan fungsi dan merusak berbagai organ tubuh," jelasnya. 

Grafik Pengadaan Gas Airmata dan Pelontar Tahun 2023-2022. (Sumber: LPSE Polri via Laporan ICW-Trend Asia)

Kemudian, gas fosgen yang ditengarai bisa menyebabkan sesak napas, batuk, dan mengganggu fungsi jantung.  Hasil riset ini juga diperkuat dengan penelitian yang dilakukan asosiasi dokter di Kashmir, India yang menyebutkan penggunaan gas air mata kadaluarsa bisa mengakibatkan luka bakar, gejala asma, kejang, kebutaan, dan risiko keguguran.

Ahli Direktur Medis di Pregon Poison Center, Dr. Rob Hendrickson menyatakan dalam risetnya  yang memperkuat dugaan gas air mata kadaluarsa lebih berbahaya. ICJR menyatakan bila Rob meneliti penggunaan gas air mata kedaluwarsa yang pernah terjadi di Portland, Oregon dan menemukan hal yang sama, yaitu penggunaan gas air mata kadaluarsa lebih berbahaya. 

Ada dua alasan saat itu disebut lebih berbahaya. Pertama, mekanisme pembakaran dalam tabung kadaluarsa dapat rusak dan menyebabkan gas keluar terlalu cepat atau pada konsentrasi yang terlalu cepat. Kedua, komponen kimia gas dapat berubah melewati tanggal kadaluarsa. 

"Atas bermasalahnya penggunaan gas air mata oleh polisi yang berulang tersebut, sepatutnya presiden RI mengusut dan mengevaluasi penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian selama ini, termasuk penggunaan senjata kimia yaitu penggunaan gas air mata agar tidak lagi hal ini dianggap lazim," tulisnya.

Sementara itu, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin juga turut mengomentari terkait polemik gas air mata yang memiliki anggaran besar. Novel pun minta KPK untuk melakukan audit terhadap anggaran gas air mata di kepolisian itu. Ia menyebut pentingnya audit anggaran pengadaan gas air mata tersebut. Pasalnya, selain penggunaan gas air mata itu kadang tak sesuai SOP, anggaran gas air mata itu memang rawan disalahgunakan.

Apalagi, kata murid Novel, pasca tragedi berdarah di Kanjuruhan itu, viral di media sosial total anggaran Polri untuk gas air mata 2014-2022 mencapai Rp1 triliun. “Dengan kejadian Kanjuruhan Malang, anggaran gas air mata mesti diaudit,” kata Novel saat dihubungi, Jumat (08/09/2023).

Murid Habib Rizieq Shihab ini juga menyinggung tragedi aksi 411 2016 silam, kala memprotes kasus penistaan agama Ahok. Saat itu massa juga ditembaki gas air mata, sampai ratusan orang dilarikan ke rumah sakit, termasuk Almarhum Syekh Ali Jaber dan Almarhum KH Arifin Ilham serta para Habaib dan ulama lainnya.

“Ketika kejadian 411 seingat saya kalau tidak salah kami sdh melaporkan ke Komnas HAM dan juga Kompolnas ketika itu namun tidak pernah ada hasilnya,” ujarnya.

Melacak Markas Penyedia Gas Airmata

Rumah dua lantai bercorak coklat dan berpagar putih itu tampak kosong. Lampu teras dibiarkan menyala saat siang hari. Kata warga sekitar, rumah bernomor 25 itu sudah sekira dua tahun belakangan jarang ditinggali pemiliknya. Rumah itu adalah milik Suwito Latifah, berlokasi di Pluit Barat VIII, Jakarta Utara. 

Suwito adalah bos PT Tri Manunggal Daya Cipta. Menukil data perusahaan dari Ditjen AHU Kemkumham per Maret 2023, ia tercatat sebagai direktur sejak 2009. Perusahaan Suwito itu menang lelang proyek pengadaan berupa pepper projectile launcher sebanyak 187 unit dengan nilai kontrak sebesar Rp49,86 miliar, yang diadakan Polri pada 2022 lalu.

Sebelum mendatangi kediaman Suwito pada awal September ini, kami terlebih dahulu melacak alamat rumahnya melalui Google Maps. Riwayat terakhir penampakan alamat Suwito berdasar aplikasi itu hanya ada pada Oktober 2018. Tampak bertengger mobil berjenis SUV warna hitam dengan plat mobil disensor. Sekilas siluet plat mobil itu memiliki gradasi warna kuning pada angkanya--khas plat mobil kepolisian. 

Saat Law-Justice mencari informasi dari warga sekitar rumah, didapati kesaksian bahwa mobil Suwito memang memakai plat kepolisian. Tetangga Suwito yang sudah dua dekade tinggal di sana dibuat penasaran soal profesi Suwito. “Saya enggak tahu kalau dia jadi vendor kepolisian atau polisi ya, tapi kalau ada pake mobil plat polisi, itu ada,” kata Ujang (bukan nama sebenarnya) yang rumahnya berjarak beberapa rumah dari rumah Suwito.  

Beralih ke warga lain bernama Udin (bukan nama sebenarnya), katanya mobil itu sesekali dipakai Suwito. Karena seringnya digunakan oleh anak Suwito. Dari keterangan Dadang, supir yang dipekerjakan Suwito--Sutopo bilang anak Suwito sering diminta diantar ke Mabes Polri, Jakarta Selatan. “Kayaknya anaknya itu ada kerjasama dengan orang Mabes (Polri). Supirnya aja topinya bacaan Mabes Polri,” kata dia. 

Dari keterangan sekuriti komplek, rumah Suwito kerap didatangi oleh aparat kepolisian saat hari besar keagamaan. Suwito yang diketahui dari perawakannya beretnis Tionghoa acap kali menerima tamu polisi saat hari Imlek. “Setiap tahun ada polisi banyak ke situ. Pakai seragam polisi datang ke sana pas hari raya Imlek dan Lebaran. Januari (2023) ada (datang),” ujar sekuriti.  

Suasana depan Kantor PT Tri Manunggal Daya Cipta di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara. 

Berikutnya, kami menyambangi kantor Suwito yang terletak di Jalan Muara Karang Blok M.9.S/17, Jakarta Utara. Muka kantor dua lantai itu tidak terpampang nama perusahaan. Saat melongok dari pagar kantor, tidak terlihat ada aktivitas di dalam, jam dinding dibiarkan habis baterainya dan tidak ada orang berjaga di balik pagar. Padahal, kami datang saat jam kerja. 

Kami lantas mengetuk pagar, berusaha untuk mengetahui apakah ada orang di dalam. Tak begitu lama, keluar seorang perempuan dan kami meminta agar dipertemukan dengan Suwito. Perempuan itu bilang  “Pak Suwito tidak ada, ada Cici Epi,” kata dia yang menerangkan Epi adalah istri Suwito. Setelahnya ia masuk ke kantor untuk memanggil bosnya itu. 

Perempuan itu tak kunjung keluar hingga akhirnya ada seorang pria bermotor membuka pagar kantor. Kami spontan menegur pria itu dan kembali meminta tolong agar memanggil Epi. Sekira 5 menit, pria itu keluar dan bilang istri Suwito sudah pulang. Lalu, selisih 10 menit masuk mobil jenis MPV hitam bernomor plat B 777 SWT ke kantor berpagar biru itu. Keluar dari mobil pria berpakaian safari hitam yang mengaku supir istri Suwito. 

“Jemput ibu (istri Suwito), Pak?” tanya kami. “Iya,” jawab supir itu yang menandakan istri Suwito masih berada di dalam kantor. Dia juga bilang Suwito sedang ada urusan di Singapura.

Kami pun meminta tolong ke supir yang bernama Muji itu agar bisa bertemu istri Suwito. Tak lama, Muji keluar pagar dengan seorang perempuan yang mengaku admin perusahaan. Saat ditanya soal apa barang produksi perusahaan, sang staf mengaku tidak mengetahui apa-apa. Ia tak banyak bicara dan masuk kembali ke kantor usai meminta nomor ponsel kami. 

“Saya akan konfirmasi (ke Pak Suwito),” singkat dia. 

Dari keterangan tukang minuman yang sudah lama mangkal di sekitar kawasan perusahaan, ia hanya mengetahui selama ini perusahaan Suwito memproduksi jaket. “Iya perusahaan garment,” katanya. 

Jika merujuk laman perusahaan, tercatat PT Tri Manunggal Daya Cipta menyediakan peralatan khusus keamanan semacam barikade kawat, motor patroli polisi hingga pelontar gas air mata yang biasa digunakan kepolisian saat mengkonter kerusuhan unjuk rasa.

Selain itu, memang benar perusahaan Suwito juga bergerak di bidang garment. Namun menariknya, baru pada 2021 atau satu tahun menjelang lelang proyek pengadaan senjata gas air mata, terjadi pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang memasukkan klasifikasi perusahaan dalam penyediaan senjata dan amunisi dengan kode KBLI 25200. 

Meski WTP, Ada Sejumlah Catatan

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tahun anggaran 2022. Namun, BPK masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu segera diperbaiki.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LK Polri tahun anggaran 2022 kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Anggota I BPK menyebutkan bahwa kelemahan SPI tersebut diantaranya adalah kesalahan dalam penganggaran pada kegiatan pengadaan, sehingga realisasi belanja modal dan belanja barang dalam laporan realisasi anggaran (LRA) tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Selain itu, BPK juga menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara atas jasa pengamanan dan pengawalan oleh satuan brigade mobile di kepolisian daerah.

"Selain kelemahan SPI, BPK juga menemukan permasalahan pada ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara. Salah satunya dari permasalahan tersebut adalah kelebihan pembayaran atas pekerjaan yang bersumber dari belanja barang dan jasa serta belanja modal," ujar Anggota I BPK.

Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LK Polri tahun anggaran 2022 kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023). (Ist))

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo turut menyampaikan pandanganya terhadap anggaran pihak kepolisian. Dia menyatakan bila ia mendukung penuh penambahan anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal itu terutama dalam penguatan aspek pengamanan jelang persiapan Pemilu 2024, yang meliputi Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar secara serentak.

Heru menyebut baiknya memang anggaran yang berada di kepolisian ini dimanfaatkan lebih efisien dan efektif dengan mendahulukan hal yang memang prioritas untuk dibutuhkan dalam waktu dekat. Misalnya seperti Pemilu 2024 dan Pilkada serentak tahun depan.

“Jangan sampai karena persoalan anggaran tapi pesta demokrasi kita berantakan karena tidak ada pengamanan, kekurangan anggaran, dan lain sebagainya. Saya kira dengan melihat kebutuhan Polri hari ini terutama menjelang 2024, saya yakin tidak ada kata keraguan sedikitpun dalam hal mendukung anggaran ini, baik dari sisi pagu indikatif sampai nanti bahkan definitif,” kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (05/09/2023).

Berkaca dari Pilpres 2014 dan 2019, ungkap Heru, kedua Pemilu tersebut  meninggalkan bekas traumatik yang begitu luar biasa. Di mana pada saat itu masyarakat Indonesia sempat menjadi terbelah karena perbedaan pandangan dan pilihan politik. “Nah saya kira 2024 kami tidak ingin terjadi lagi. Maka ini perlu disiapkan sumber daya yang lebih baik dalam hal pengamanan dari Polri karena Polri ini memiliki peran yang sangat sentral atas keberlangsungan demokrasi kita,” ucapnya.

"Nah lebih baik fokuskan anggaran yang prioritas dulu saja dalam waktu dekat ini," sambungnya.

Selain itu, Heru juga menyayangkan adanya penurunan anggaran Polri dari hasil pengajuan pagu indikatif dari tahun 2023 yaitu sebesar Rp11,7 Triliun. Padahal, hal itu justru seharusnya ditambah.  Oleh karena itu, Heru meminta Pemerintah melalui Kemenkeu harus mempertimbangkan serius penambahan anggaran Polri sebagaimana telah diusulkan oleh Polri sebesar Rp 49 Triliun. 

“Saya kira ini demi keberlangsungan demokrasi kita berjalan dengan baik berjalan dengan aman, Komisi III saya kira akan terus mendorong terkait dengan penambahan anggaran dan pasti ini akan disampaikan oleh Pimpinan Fraksi lainnya bahwa Polri hari ini harus diperkuat. Kita tidak mau nanti di 2024 kemudian pesta demokrasi kita berantakan karena persoalan pemangkasan anggaran atau penurunan anggaran,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo. (Mata Banua)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindaklanjuti tentang penggunaan anggaran Polri pada tahun sebelumnya. 

Dalam rapat ini Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kepala Badan Narkotika Nasional Tahun Anggaran 2022 atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. "Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan," papar Habib di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (04/09/2023).

Adapun pagu anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 114.764.176.859.000 dalam rapat ini Komisi III juga akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp12.141.694.347.000 sehingga menjadi sebesar Rp 126.905.871.206.000.

Lebih lanjut Komisi III juga akan menindaklanjuti terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022 untuk kemudian digunakan sebagai bahan dalam rapat-rapat selanjutnya. "Ya pasti akan kami tindaklanjuti dalam rapat kerja selanjutnya," kata Habib saat dikonfirmasi, Jumat (08/09/2023).

Dalam Rapat Komisi III DPR RI bersama Polri, Senin lalu Wakapolri Komjen Agus Andrianto memaparkan pagu anggaran Polri tahun 2024, yakni sebesar Rp 114 triliun. Agus menyampaikan Polri mendapat sumber dana berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 7,83 triliun. Agus mengatakan jika dibanding dengan pagu anggaran 2022, maka pagu anggaran 2024 justru mengalami penurunan.  "Namun demikian, apabila pagu anggaran Polri tahun anggaran 2024 dibanding dengan total pagu Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 116,65 triliun maka pagu anggaran Polri tahun anggaran 2024 mengalami penurunan sebesar Rp 1,88 triliun," kata Agus dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus), Senin (04/09/2023).

Anggaran pengadaan Polri yang deikian besar pada akhirnya memerlukan transparansi dan tanggung yang tak kalah besar. Tigas berikutnya bagi kapolri adalah memenuhi rekomendasi yang telah disampaikan BPK terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan. Hal tersebut tentu saja termasuk dengan pengadaan gas air mata yang menurut penelitian ICW patut diduga terdapat sejumlah penyimpangan.

Indikasi yang telah disampaikan ICW ke publik ini mestinya menjadi perhatian bagai penegak hukuk, terutama KPK, agar segera menindaklanjuti temuan tersebut. Setidaknya KPK bisa memulai melakukan klarifikasi ke Polri. Selain untuk menisik adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan gas airmata yang menjurus pada dugaan tindak pidana korupsi. hal initentunya sebagai bagian untuk lebih meningkatkan transparansi anggaran di Polri.

Ditambah lagi, jelang tahun poltik 2024, tentunya kebutuhan alat khusus pengamanan akan semakin melonjak, hakl ini berkoreelasi langusng dengan anggaran dan pengadaan. Jika, duri dugaan penyimpangan ini tidak dituntaskan, maka akan ada kekhawatiran pengadaan alat pengamanan Pemilu pun bakal rawan potensi korupsi. Tugas Kapolri untuk meyakinkan publik, proses berjalan sesuai prosedur dan transparan. Hal itu akan lebih mudah jika menggandeng KPK dan Kejaksaan Agung.

 

Rohman Wibowo

Ghivary Apriman

 

(Tim Liputan Investigasi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar