Imbas Polusi Udara, Ganjil Genap Jakarta Bakal Diperluas ke Tangerang

Rabu, 30/08/2023 07:16 WIB
Satuan Lalu Lintas Polres Metro  Depok dibantu TNI serta Dinas Perhubungan melaksanakan uji coba pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat, Minggu Sore.

Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok dibantu TNI serta Dinas Perhubungan melaksanakan uji coba pemberlakuan ganjil genap untuk kendaraan roda empat di Jalan Raya Margonda Depok, Jawa Barat, Minggu Sore.

Jakarta, law-justice.co - Dengan harapan dapat menekan tingkat polusi udara, pelaksanaan aturan ganjil-genap (gage) bakal diperluas hingga wilayah Tangerang Raya, Banten.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas (Ratas) terkait peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (28/8) kemarin.

"Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Mengikuti rapat terbatas kabinet, terkait dengan upaya penanganan polusi udara," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8).

Muktabar menjelaskan dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang bakal menerapkan kebijakan gage khususnya di ruas jalan yang mengarah ke DKI Jakarta.

Lewat perluasan gage tersebut, kata dia, diharapkan bisa menekan tingkat polusi udara yang kian memburuk dalam beberapa minggu terakhir.

"Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap, utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa," tuturnya.

Selain itu, Muktabar juga meminta industri yang ada di Banten khususnya Tangerang Raya, agar memasang scrubber atau alat pengontrol gas buang dari cerobong asap sehingga dapat mengurangi polusi yang ada.

Dia menambahkan nantinya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bakal mengecek langsung para pelaku industri yang ada di wilayah tersebut guna memastikan polusi bisa ditekan dengan baik.

"Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber," pungkasnya.

 

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar