Viral Percakapan Dugaan Pencucian Uang Dirut Taspen & Istri di Medsos

Selasa, 22/08/2023 08:44 WIB
Viral Percakapan Dugaan Pencucian Uang Dirut Taspen & Istri di Medsos. (Kolase dari berbagai sumber).

Viral Percakapan Dugaan Pencucian Uang Dirut Taspen & Istri di Medsos. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, perceraian yang melibatkan Rina Lauwy, istri Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, semakin menggemparkan setelah rekaman percakapan mereka tersebar di media sosial.

Sebagai informasi, dalam rekaman percakapan Dirut Taspen tersebut, terdengar Antonius Kosasih dengan nada tinggi memaki-maki mantan istrinya dengan kata-kata kasar.

Skandal ini tidak hanya membawa persoalan perceraian, tetapi juga isu seputar aliran dana sebesar Rp300 triliun yang semakin membingungkan. Artikel ini akan membahas peristiwa tersebut lebih lanjut.

Pada Sabtu (19/8), rekaman percakapan Dirut Taspen antara Rina Lauwy dan Antonius Kosasih tersebar di media sosial setelah diunggah oleh akun TikTok @MRWh**e.

Dalam rekaman berdurasi 8.02 menit ini, terdengar Antonius Kosasih dengan nada tinggi melontarkan kata-kata kasar kepada mantan istrinya yang telah menggugat cerai pada 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Gue taruh duit gua atas nama lu yang nggak bisa gua akses," kata Dirut PT Taspen itu.

"Ketahuan atas nama gue, sama aja gue masuk penjara gob**k," sambung

Indikasi Pencucian Uang Dana Pensiun oleh Dirut PT Taspen

Irma Hutabarat, seorang aktifis, memberikan pandangannya terkait situasi ini. Dia mengklaim bahwa konflik ini muncul karena Rina Lauwy menolak perintah suaminya yang juga merupakan Direktur Utama PT Taspen.

"Dari semua ini gua melihat bahwa lu sudah nggak butuh gue lagi selain hanya sebagai tempat penyimpanan duit," jelas wanita yang diduga adalah Rina Lauwy.

Irma juga menyebut adanya indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Antonius Nicholas Kosasih.

Menurut Irma, uang sebesar Rp300 triliun yang awalnya merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu, telah dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan keuntungan melalui berbagai jenis investasi.

Sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik terhadap Antonius Kosasih.

Sang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya juga telah mengklaim adanya aliran dana capres Rp300 triliun untuk Pilpres.

Namun, Irma Hutabarat, sebagai juru bicara Kamaruddin Simanjuntak, menegaskan bahwa isu uang Rp300 triliun bukanlah hoaks.

Menurutnya, bukti nyata berupa rekaman percakapan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih dan istrinya, Rina Lauwy telah membuktikan kebenaran isu tersebut. Dalam rekaman tersebut, Antonius Kosasih mengakui bahwa sebagian dari dana tersebut akan digunakan untuk mendukung Pilpres.

Menanggapi situasi ini, Antonius Kosasih menggugat cerai Rina Lauwy ke pengadilan. Meskipun begitu, status Rina sebagai istri Dirut PT Taspen masih berlanjut.

Namun, sebagai bagian dari konsekuensi dari investasi dana pensiun PNS sebesar Rp300 triliun, Antonius Kosasih telah melakukan poligami dengan menikahi perempuan lain.

Tindakan ini diyakini sebagai cara agar keuntungan investasi dapat dicairkan dan diatur dalam pembagian harta.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar