KPK Panggil Mantan Istri Dirut Taspen, 39 Rekening Koran Diperiksa

Sabtu, 02/09/2023 18:00 WIB
Ilustrasi: Gedung KPK di Jakarta.

Ilustrasi: Gedung KPK di Jakarta.

[INTRO]
Mantan istri Dirut Taspen, ANS Kosasih diperiksa KPK, total ada 39 rekening koran diserahkan.

Rina Lauwy, mantan istri Dirut Taspen, Antonius Kosasih sedang ramai dibicarakan karena berani membongkar kelakuan mantan suaminya.

Rina Lauwy bersama pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak tetap ingin melanjutkan kasus Dirut Taspen yang sudah viral ini.

Tepat para hari ini, Jumat 1 September 2023, Rina Lauwy dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan tersebut dengan agenda untuk mengusut kasus dugaan korupsi Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di mana Rina Lauwy sudah dipanggil hari ini.

"Yang Taspen betul hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dari Dirut Taspen. Tapi itu masih dalam proses penyelidikan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Suara.com, Jumat 1 September 2023.

Proses ini juga sudah ke tahap penyidikan, namun Asep mengatakan belum bisa mengungkapkan secara detail dugaan korupsi tersebut.

"Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh. Hanya kami baru bisa menyampaikan kami KPK sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," ungkapnya.

Sesudah menjalani pemanggilan, Rina Lauwy mengatakan,kasus dugaan korupsi ini sudah naik ke tahap penyelidikan.

Ia mengkonfirmasi kasus dugaan korupsi di PT Taspen tersebut berlangsung selama periode 2018-2020.

"Di mana Pak Kosasih sudah masuk ke dalam PT Taspen yang saat itu sudah menjabat sebagai direktur investasi kemudian jadi direktur utama," katanya.

Ketika diperiksa, penyidik mengajukan beberapa pertanyaan ke mantan istri ANS Kosasih tersebut terkait penerimaan uang dalam jumlah fantastis.

"Saya bilang tidak, karena sudah dari pertama kali saya menolak," tegasnya.

Kemudian, Rina Lauwy dimintai sejumlah laporan keuangan, dan menyerahkan toal 39 rekening koran miliknya dan mantan suaminya ke penyelidik KPK.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar