Istri Dirut PT Taspen Beberkan Pengeluaran Ratusan Juta Suaminya

Rabu, 23/08/2023 15:30 WIB
Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih /taspen.co.id

Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih /taspen.co.id

Jakarta, law-justice.co - Rina Lauwy yang merupakan istri dari Dirut Taspen, Antonius Kosasih atau Antonius Nicholas Stephanus Kosasih mengungkapkan angka pengeluaran keuangan dari suaminya.

Menurut Rina pengeluaran Dirut Taspen tembus ratusan juta rupiah, mulai pengeluaran dari kartu kredit hingga nginap di hotel Bali.

Hal tersebut dijelaskan oleh istri Dirut Taspen saat memberikan dukungan pada kuasa hukumnya Kamaruddin Simajuntak di Bareskrim Polri.

Rina menjelaskan jika dirinya menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluran dari Antonius Kosasih.

Menurut Rina pengeluaran Dirut Taspen tembus ratusan juta rupiah, mulai pengeluaran dari kartu kredit hingga nginap di hotel Bali.-tangkapan layar video youtube @Uya Kuya TV-

Hal tersebut dijelaskan oleh istri Dirut Taspen saat memberikan dukungan pada kuasa hukumnya Kamaruddin Simajuntak di Bareskrim Polri.

Rina menjelaskan jika dirinya menemukan catatan perbankan yang merupakan pengeluran dari Antonius Kosasih.

“Kita pernah menemukan catatan perbankan yang membuktikan pengeluaran-pengeluaran Pak Kosasih ini sangat luar biasa di kartu kredit, ada yang mencapai 200 juta rupiah,” jelas Rina.

Selain itu Rina juga menyampaikan bahwa ada juga catatan keuangan Kosasih yang menginap disalah satu hotel mewah di Bali.

“Ada juga tagihan menginap di hotel Apurva Bali,” jelas Rina.

Hotel Apurva Bali atau The Apurva Kempinski Bali sendiri berada di wilayah Nusa Dua Bali dengan berbagai fasilitas mewah dengan harga mencapai 12 jutaan rupiah semalam.

Kejadiran dari Rina di Bareskrim merupakan bentuk dukungan pada Kamaruddin yang tengah menjalani pemeriksaan atas pelaporan dari Dirut Taspen tantang berita bohong dan pencemaran nama baik.

Bahkan Kamaruddin sendiri telah dijadikan tersangka pencemaran nama baik dengan laporan yang dilayangkan oleh Kosasih itu terdaftar di Polres Metro Jakpus dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar