Promosikan Judi Online, Polisi Ringkus Youtuber Ferdian Paleka

Kamis, 27/07/2023 07:11 WIB
Ferdian Paleka saat ditangkap polisi (Tribunnews)

Ferdian Paleka saat ditangkap polisi (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menyatakan bahwa Youtuber Ferdian Paleka ditangkap terkait promosi judi daring (online).

"FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Rabu (26/7).

Ibrahim Tompo menjelaskan Ferdian diamankan kepolisian karena mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV.

Dua situs judi online itu adalah paradewa89 dan boz388, yang sama-sama mengandung permainan judi seperti poker, kasino, togel, hingga slot, yang dilakukannya sejak Maret 2023.

Dengan mempromosikan dua situs judi sejak Maret 2023, Ibrahim Tompo menyebut Ferdian Paleka memperoleh keuntungan sekitar Rp600 juta yang terdiri atas Rp570 juta berasal dari boz388 dan sisanya dari paradewa89.

"Mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta dari paradewa89 dan dari satu lagi Rp570 juta," kata Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan saat ini pihak kepolisian juga telah menyita ponsel dan kanal sosial media (Facebook dan Youtube) Paleka TV, dan menyelidiki pihak yang memberikan endorsement kepada Ferdian Paleka.

"Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar," ucapnya.

Atas perbuatannya Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.

Ferdian Paleka sebelumnya pernah pula berurusan dengan hukum pidana. Dulu dia sempat bermasalah hukum karena konten prank memberi bungkusan makanan berisi sampah dan batu kepada waria.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar