Korban Mutilasi di Yogya Ternyata Lakukan Hal ini Sebelum Tewas

Rabu, 19/07/2023 17:40 WIB
Ilustrasi korban mutilasi (Pixabay)

Ilustrasi korban mutilasi (Pixabay)

DI Yogyakarta, law-justice.co - Korban mutilasi di Yogyakarta sempat melakukan aktivitas tidak wajar dengan dua pelaku sebelum akhirnya tewas.

Aktivitas tidak wajar inilah yang diduga membuat korban meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta seperti dikutip dari Tribun, Rabu (19/7/2023)

Polisi disebut telah mendalami motif pembunuhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) inisial R yang dilakukan oleh dua pelaku.

Dua pelaku itu adalah Waliyin warga asal Kajoran Magelang dan RD asal Jakarta Selatan.

Sebelumnya ketiganya melakukan pertemuan di kosan wilayah Krapyak, Triharjo, Kabupaten Sleman.

Tersangka Waliyin mengundang RD asal Jakarta untuk datang ke Yogyakarta. Mereka tergabung dalam satu grup yang ada di media sosial.

Di kosan tersebut, para pelaku dan korban melakukan aktivitas tidak wajar. Kegiatan tidak wajar itu identik dengan kekerasan.

Namun Polisi tidak merinci kekerasan apa yang dilakukan oleh para pelaku dan korban.

"Karena mereka gabung dalam komunitas yang tidak wajar, mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan,"kata Dirkrimum Polda DIY. Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (18/7/2023).

Namun karena kekerasan tersebut berlebihan, korban inisial R meninggal dunia.

"Kekerasan satu sama lain dan terlalu berlebihan, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,"lanjut Endriadi.

Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik.

Kemudian berniat menghilangkan jejak peristiwa setelah korban meninggal dunia.

Mereka melakukan upaya pemotongan atau mutilasi dengan diawali memotong kepala, pergelangan tangan dan kaki, memotong bagian tubuh.

Bahkan polisi juga menyebut pelaku menguliti korban.

Untuk coba menghilangkan jejak, pelaku merebus bagian tertentu untuk menghilangkan sidik jari.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar