Aksi Jokowi Bikin China Merana Harga Timah Melejit

Sabtu, 27/05/2023 05:15 WIB
Presiden Joko Widodo dalam acara groundbreaking pembangunan smelter  di Gresik, Jatim,   (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

Presiden Joko Widodo dalam acara groundbreaking pembangunan smelter di Gresik, Jatim, (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

law-justice.co - Kepastian  pemerintah akan menyetop ekspor bauksit dimulai 11 Juni 2023, bagi perusahaan yang belum membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter). Hal itu sudah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).  Keputusan yang sangat mengkagetkan negara negara yang selama ini tergantung dari hasil kekayaan alam Indonesia.

Langkah berani  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sempat menyinggung akan menyetop ekspor mineral mentah termasuk diantaranya adalah timah ternyata cukup menggemparkan dunia. Hal itu meskipun belum ada keputusan final mengenai penyetopan ekspor timah itu.

Dampak dari pernyataan Presiden Jokowi soal penyetopan ekspor timah, menjadi salah satu indikasi Fitch Solution mengerek tinggi proyeksi harga timah dari US$ 20 ribu per ton menjadi US$ 25 ribu per ton pada tahun 2023 ini.



Fitch mencatat, perubahan proyeksi harga timah itu karena adanya sejumlah peraturan yang mengancam pasokan timah di pasar global. Sementara, permintaan China terhadap timah tetap rendah meskipun ekonomi Negeri Tirai Bambu itu sudah dibuka kembali pasca pandemi Covid-19.

"Di sisi lain, penambangan timah di wilayah Wa Myanmar dan larangan ekspor ingot timah Indonesia akan membuat pasar timah global lebih ketat di masa mendatang," catatan Fitch Solution, dikutip Kamis (25/5/2023).

Fitch Solutions pun mengantisipasi harga timah akan lebih tinggi selama beberapa bulan ke depan karena pasar timah seaborn menilai pasokan berpotensi turun setelah penambangan serta larangan ekspor dari Myanmar dan Indonesia resmi berlaku.


"Fitch Solutions memprediksi harga timah naik dalam jangka panjang karena permintaan tetap ada di tengah pasokan yang berpotensi turun,"

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja (Raker) berkenaan dengan timah tidak ada masalah untuk bisa melakukan ekspor. Namun, pemerintah mengharapkan kepada perusahaan pertambangan timah untuk bis melakukan turunan-turunan industri hilirisasi lainnya.

"Sehingga bisa menghasilkan nilai tambah, dulu nikel dengan hilirisasi kita bisa menghasilkan US$ 24 miliar dan dengan dukungan Komisi VII DPR melahirkan UU Minerba," tandas Menteri Arifin, dikutip Kamis (25/5/2023).

Dipertanyakan DPR

Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya pun mempertanyakan perihal langkah pemerintah untuk sektor timah. Sebab, sejauh ini kegiatan ekspor timah yang sudah berjalan merupakan timah berjenis Tin Ingot dengan spesifikasi 99,99%.

Bambang menilai ekspor timah sudah bukan lagi barang mentah melainkan sudah barang jadi. "Bagaimana jika timah ini kalo clear ya nyatakan clear saja. Bahwa tidak ada hambatan hilir sektor timah bahwa sebetulnya sudah terjadi hilirisasi tahap awal, jadi seperti yang saya sampaikan produk timah kita ini sudah triple 9," ungkap Bambang, dari sumber resmi.

 

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar