Usai Jokowi Cek Jalan Rusak di Sumut, Pejabat PUPR ini Dicopot

Sabtu, 20/05/2023 13:40 WIB
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Faktualnews.co)

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi (Faktualnews.co)

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut itu lantaran kinerjanya kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun.

"Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka," beber Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Safruddin,dikutip Sabtu (20/5/2023)

Safruddin menyebutkan pencopotan Bambang bersamaan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023).

"17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," kata Safruddin.

Gubernur Edy Rahmayadi juga menunjuk Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap sebagai pelaksana tugas kepala dinas menggantikan Bambang Pardede sebelum terpilih pejabat definitif.

Sementara itu, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho menambahkan Pemprov Sumut akan membuka lelang jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut yang ditinggalkan Bambang Pardede.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar