Sadisnya Turis Asal Cina ini, Bunuh Diri Usai Habisi Pacarnya di Bali

Kamis, 18/05/2023 16:20 WIB
Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Jakarta, law-justice.co - Tim Forensik gabungan kian menguatkan teka-teki penyebab kematian sepasang turis Tiongkok di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Senin (1/5/2023) lalu.

Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali bersama dokter forensik RSUP Prof Ngoerah menemukan ada tindakan kekerasan pada tubuh Cheng Jianan (CJ), 22, yang dilakukan cowoknya Li Chiming (LC), 25.

Jenazah sepasang WNA China itu diterima di kamar jenazah RSUP Prof Ngoerah pada 1 Mei 2022 pukul 12.40 WITA.

Hampir sejam kemudian dilakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban Cheng Jianan.

Untuk pemeriksaan dalam atau autopsi baru dilakukan pada 4 Mei 2023 karena menunggu persetujuan keluarga dan Konjen Tiongkok di Denpasar.

Menurut Ahli forensik RSUP Prof Ngoerah Denpasar dokter Dudut Rustyadi, dari hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah Cheng Jianan, tim forensik menemukan ada beberapa luka memar pada beberapa permukaan tubuh.

Mulai dari dahi bagian kiri, pada anggota gerak mulai dari bahu kanan, lengan bawah, tungkai bawah dan lutut.

Dokter Dudut juga menemukan luka lecet pada leher bagian depan kiri dan kanan yang berbentuk garis dengan panjang bervariasi mulai dari 2 cm sampai 5 cm.

Saat autopsi, dokter Dudut menemukan ada busa yang berasal dari mulut dan hidung korban di saluran pernapasan Cheng Jianan.

Pada pemeriksaan organ dalam, dokter forensik menemukan ada tanda-tanda mati lemas atau kekurangan oksigen.

“Berdasar temuan tersebut, kami menyimpulkan bahwa luka-luka tersebut akibat kekerasan benda tumpul.

Untuk busa halus tersebut itu sesuai dengan orang yang meninggal karena tenggelam," ujar dokter Dudut di Polresta Denpasar kemarin.

Menurutnya, luka lecet seperti garis di leher Cheng Jianan sesuai dengan peristiwa penjeratan.

Berdasarkan temuan tersebut, ahli forensik menyimpulkan penyebab kematian korban Cheng Jianan karena masuknya air ke dalam saluran pernapasan yang menyebabkan korban mati lemas.

"Dari hasil autopsi terhadap jenazah CJ, ada beberapa hal yang melemahkan korban ini, yakni dibuat lemah atau mungkin tidak sadar, lalu dimasukkan dalam bathub," katanya.

Dokter Dudut mengatakan temuan yang melemahkan kondisi korban, yakni temuan luka memar di dahi.

Artinya ada trauma di bagian kepala yang mungkin dapat membuat korban tidak sadar atau penurunan kesadaran sehingga memudahkannya memasukkan sang pacar ke dalam bathub.

Kondisi kedua yang melemahkan korban adalah adanya luka lecet berbentuk garis yang disebabkan jeratan di bagian leher.

Temuan tersebut menguatkan fakta Li Chiming diduga melakukan kekerasan yang menyebabkan Cheng Jianan hilang kesadaran.

"Kematian CJ karena adanya cairan yang masuk ke dalam saluran pernapasan korban.

Korban CJ dimasukkan dalam bathub, tetapi dalam kondisi masih hidup, penurunan kesadaran atau lemah.

Begitu masuk dalam bathtub ada cairan yang masuk itu yang membuat korban meninggal.

Setelah membunuh CJ, LC selanjutnya melakukan bunuh diri," kata dokter Dudut menguatkan keterangan Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas.

Dokter Kunthi Yulianti yang mengautopsi jasad Li Chiming menjelaskan penyebab kematian pada jenazah LC adalah kekerasan tajam pada leher yang mengakibatkan terputusnya pembuluh darah balik bagian kanan dan kiri.

Ulah korban memicu terjadinya pendarahan hebat.

“Itu merupakan luka-luka biasa terjadi pada orang yang melukai dirinya sendiri," ucap ahli forensik RSUP Prof Ngoerah.

Menurutnya, dari pemeriksaan luar, terdapat 20 luka yang tersebar pada tubuh berupa luka-luka terbuka yang di setiap lokasinya bergerombol, kemudian ada luka lecet gores dan luka memar.

Luka-luka tersebut disebabkan oleh kekerasan benda tajam yang khas merupakan luka-luka iris.

Tim forensik juga menemukan organ dalam yang tampak pucat dan darah yang sedikit pada saat jasad LC diautopsi.

Kesimpulan akhir, Li Chiming tewas setelah melukai dirinya sendiri alias bunuh diri.

Temuan tim forensik RSUP Prof Ngoerah dikuatkan hasil penelitian Labfor Polda Bali.

AKBP Imam Baradi mengatakan Li Chiming telah melakukan pembunuhan terhadap pacarnya sendiri, Cheng Jianan berdasarkan sampel darah yang diambil di TKP.

"Terhadap barang bukti darah yang kami temukan di TKP menunjukkan bahwa barang bukti tersebut identik dengan sampel darah korban LC," kata AKBP Imam Baradi.

Hal tersebut dikuatkan dari hasil pemeriksaan toksikologi terhadap sampel organ dan cairan tubuh korban baik LC maupun JC.

Hasilnya, Labfor Polda Bali tidak menemukan adanya pestisida, obat-obatan berbahaya, narkoba maupun alkohol. 

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar