Berpeluang Terlibat, KPK Usut Petinggi Kemenkeu di Kasus Rafael Alun

Rabu, 17/05/2023 06:41 WIB
Rafael Alun masuk rutan kpk (Tribun)

Rafael Alun masuk rutan kpk (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa membuka peluang mendalami dugaan keterlibatan petinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

"Siapa pun, kemudian bekerja di mana pun, tentunya kita akan telusuri apabila terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh orang-orang yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjawab pertanyaan media soal kemungkinan keterlibatan pejabat di kementerian itu, Jakarta, Selasa (16/5).

"Maka, terhadap person-person tersebut akan kita minta keterangan atau akan kita dalami seperti apa perbuatan-perbuatannya," imbuhnya.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kata Asep, KPK bakal melakukan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

"Dan bila kita menemukan adanya fakta-fakta hukum yang terkait dengan tindak pidana korupsi tentunya kita akan juga melakukan upaya penegakan hukum," ujarnya.

KPK memproses hukum Rafael atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

Rafael, saat menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu, diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya.

Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK menyebut beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK setidaknya telah menyita safe deposit box berisi uang Rp32,2 miliar saat menggeledah rumah kediaman Rafael yang berlokasi di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Rumah tersebut juga kemudian disita.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar