Heboh Situs Pemerintah Jadi Lapak Judi Online, Ini Kata Kemkominfo

Senin, 08/05/2023 08:54 WIB
Heboh Situs Pemerintah Jadi Lapak Judi Online, Ini Kata Kemkominfo. (Twitter).

Heboh Situs Pemerintah Jadi Lapak Judi Online, Ini Kata Kemkominfo. (Twitter).

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah situs pemerintah jadi lapak judi online seperti pada domain ‘go.id’ yang beralih fungsi menjadi laman judi online. Mayoritas situs yang menjadi lapak judi online tersebut adalah milik pemerintah daerah dan dinas daerah.

Isu mengenai peralih fungsian situs resmi milik pemerintah tersebut pun kini ramai dibicarakan di media sosial. Salah satunya adalah akun @partaisocmed yang melaporkan hal tersebut lewat media sosial Twitter.

"Selamat malam @KemenkesRI, kenapa domain milik pemerintah jadi judi online gini ya?" cuit PartaiSocmed, Minggu (7/5/2023).

Banyak situs pemerintah yang ketika diklik, malah menghubungkan dengan laman judi online pemerintah.

Berdasarkan data Kominfo, setidaknya terdapat 454 laman pemerintahan serta 221 laman lembaga pendidikan yang disasar oleh para pegiat laman judi online.

"Mengapa mereka menyasar situs pemerintah? Karena mereka tahu kita tidak mungkin memblokir situs pemerintah kan," jelas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Samuel Pangerapan.

Dia menyebut, aksi situs pemeriintah jadi lapak judi online sudah dideteksi oleh Kominfo sejak Agustus 2022 lalu.

Karena itulah, pihak Kominfo kini diklaim telah memberi sosialisasi dan akan terus memberi pengawasan serta penindakan terhadap laman-laman yang diretas.

"Kita biasanya kasih tahu admin-nya, `website kamu terinfeksi yang memuat situs-situs judi`. Kita kasih waktu 24 jam, kalau belum direspons, kita tutup dulu sementara. Kalau sudah dibersihkan, baru kita buka lagi," ucapnya.

Sementara itu, jika kamu menemukan situs pemerintah jadi lapak judi online, dapat melaporkannya lewat laman aduankonten.id.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar