Rekam Jejak soal Lingkungan Bisa `Jegal` Ganjar (1)

Senin, 24/04/2023 09:37 WIB
Bentrok Aparat dan Warga Desa Wadas (Dok.Polres Purworejo)

Bentrok Aparat dan Warga Desa Wadas (Dok.Polres Purworejo)

Jakarta, law-justice.co - Setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo resmi didapuk sebagai calon presiden dari PDI Perjuangan, LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyoroti keberpihakannya pada lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Walhi menyebut komitmen Ganjar masih jauh dari harapan.

Menurut Walhi, hal itu terlihat dari semakin buruknya bencana ekologis seperti banjir di Jawa Tengah dan sikap Ganjar yang lebih mengakomodir kepentingan investasi ketimbang warganya seperti pada kasus di Pegunungan Kendeng dan Desa Wadas.


Akan tetapi bagi politisi PDI Perjuangan, Aria Bima, apa yang dilakukan Ganjar itu merupakan bentuk ketegasan pemimpin yang harus mendahulukan "kepentingan lebih besar".

Deputi Eksternal LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Edo Rahman, mengatakan dalam beberapa konflik atau sengketa lingkungan antara warga Jawa Tengah dan korporasi, Gubernur Ganjar Pranowo kerap memposisikan diri sebagai "fasilitator atau penengah", alih-alih membela kepentingan warganya yang dirugikan akibat dampak proyek tersebut.

Edo memberi contoh konflik lahan di Pegunungan Kendeng pada 2015 silam dan baru-baru ini di Desa Wadas.

"Kalau sebagai penengah, ya artinya bisa jadi [dia] berusaha mengakomodir kepentingan masyarakat dan korporasi. Tapi apakah kemudian itu memberikan jawaban yang betul-betul dibutuhkan masyarakat?" ujar Edo Rahman kepada BBC News Indonesia, Minggu (23/04).

"Harusnya kan [dia] lebih mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat selalu ditunjang dengan kondisi lingkungan hidup yang memberikan daya dukung yang baik terhadap kehidupan warga," sambungnya.

Pada kasus Kendeng, warga menolak penambangan dan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang dan Pati.

Mereka menilai pendirian pabrik dan penambangan batu gamping di pegunungan karst itu akan mengancam ketahanan pangan dan ketersediaan air yang telah dimanfaatkan untuk kebutuhan pertanian dan sehari-hari mereka.

Karena itulah beberapa ibu-ibu petani Kendeng mendatangi Istana Merdeka di Jakarta dan melakukan aksi menyemen kaki demi meminta dukungan Presiden Jokowi.

Hingga pada 2016, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang memenangkan gugatan Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng yang memerintahkan Gubernur Ganjar Pranowo mencabut izin lingkungan PT Semen Indonesia.

Tapi bukannya mematuhi putusan MA, Ganjar justru menerbitkan izin baru.

Yang terbaru adalah penolakan besar-besaran warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, terkait penambangan batuan andesit untuk proyek Bendungan Bener yang mencaplok lahan mereka.

Konflik panas sempat terjadi saat desa didatangi aparat polisi dan menangkap sejumlah orang pada tahun lalu.

Hingga kini, warga Wadas masih berkeras mempertahankan tanah mereka dari operasional penambangan dan menolak mekanisme `konsinyasi` atau penitipan uang ganti rugi di pengadilan terhadap penolak tambang.

 

Sumber: BBC News Indonesia

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar