Keji, Petugas Dinsos Tega Perkosa 2 Kali Gadis ODGJ di Karawang

Kamis, 13/04/2023 17:00 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan (Tribun)

Ilustrasi Pemerkosaan (Tribun)

Karawang, Jawa Barat, law-justice.co - H alias Mas Bro, Anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang, diduga dua kali memperkosa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun. Ia berasal dari Bandung, dan sedang menjalani masa rehabilitasi di Dinsos Karawang.

Perbuatan pertama dilakukan di kamar mandi, yang kedua di ruang Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).

"Iya lagi ditangani (kasus ini), sudah berkoordinasi dengan Polres Karawang," kata Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam, dikutip Kamis (13/4/2023)

Keluarga Korban Tidak Punya Uang
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin, memastikan lembaganya akan terus mengawal kasus ini kendati sampai sekarang pihak keluarga korban belum melapor ke polisi.

"Keluarga korban belum mau melapor ke polisi karena faktor ekonomi," kata Solehudin.

 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar