Ketika Firli Sering Foto Dokumen Rahasia Sejak Jadi Deputi di KPK (2)

Selasa, 11/04/2023 05:29 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Ketua KPK Firli Bahuri/RMOL

Jakarta, law-justice.co - Mantan Pimpinan KPK Desak Dewas: Copot Firli!

Disisi lain, desakan tehadap Firli Bahuri agar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK terus berdatangan.

Kali ini dorongan itu datang dari sejumlah mantan Pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) antikorupsi.

Sejumlah mantan pimpinan KPK dan perwakilan KMS tersebut menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin siang (10/4). Mereka menyuarakan ‘Copot Firli’.

Mantan pimpinan KPK yang turut aksi diantaranya, Abraham Samad, Saut Situmorang, dan mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua. Mereka melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik berupa bocornya dokumen rahasia penyelidikan di Kementerian ESDM. “Hari ini kita melaporkan Saudara Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas (Dewas) terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran kepatuhan yang diduga dilakukan Saudara Firli,” kata Samad saat orasi.

Menurut Samad, selain rencana tindaklanjut etik, mereka bersama KMS Antikorupsi juga berencana akan melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Firli.

“Itu adalah perbuatan pidana yang tidak bisa ditolerir lagi. Dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan Saudara Firli ke Dewas, kita juga akan melaporkan Saudara Firli ke aparat penegak hukum,” ujarnya.

Atas hal tersebut, Abraham Samad berharap kepada Dewas KPK segera memeriksa Firli Bahuri buntut aduan-aduan yang telah dilayangkan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan.

Pasalnya, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini sedang menjadi sorotan. Imbas dugaan membocorkan data penyelidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Nilai dugaan korupsi dalam perkara tersebut mencapai puluhan miliar, dan KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka dalam perkara itu. KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang, salah satunya Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhamad Idris Froyo Sihite.

Selain etik, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telah mengadukan oknum KPK ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait dugaan kebocoran dokumen hasil penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, Jumat (7/4).

Meski tidak menyebut siapa yang dilaporkan, MAKI turut mengajukan sejumlah nama yang perlu diperiksa di antaranya Menteri ESDM Arifin Tasrif, Kepala Biro Hukum ESDM sekaligus Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris Froyoto Sihite, dan mantan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar