Heboh 294 Kades Wonogiri Dapat Motor Merah, Pakai Anggaran Rp9,4 M

Jum'at, 07/04/2023 08:07 WIB
Heboh 294 Kades Wonogiri Dapat Motor Merah, Pakai Anggaran Rp9,4 M. (Gelora).

Heboh 294 Kades Wonogiri Dapat Motor Merah, Pakai Anggaran Rp9,4 M. (Gelora).

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, sebanyak 294 kepala desa (kades) dan lurah di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, mendapatkan sepeda motor Yamaha NMax.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri harus menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk membeli ratusan sepeda motor itu.

Dikutip dari Antara, Rabu (5/4), Pemkab Wonogiri mengucurkan dana Rp 9,4 miliar untuk membeli ratusan motor berwarna merah itu.

Pengadaan ratusan sepeda motor itu diharapkan bisa mendukung kinerja kades dan lurah untuk melayani masyarakat.

Pemkab Wonogiri mengeklaim pemilihan Yamaha NMax untuk kades dan lurah disesuaikan dengan kondisi geografis.

Sepeda motor itu dianggap tangguh dan mumpuni untuk menerjang berbagai medan di Wonogiri.

Sebab, geografis Kabupaten Wonogiri didominasi pegunungan dan jalan terjal.

Saat ini, beberapa sepeda motor masih dalam pembuatan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Meskipun demikian, sebagian kades dan lurah sudah mendapatkan Yamaha NMax.

Mereka pun tampak berfoto dengan latar belakang deretan motor dinas baru pada, Senin (3/4).

Bupati Wonogiri: Ini Layak Kok, Sesuai Permintaan

Motor inventaris tersebut diserahkan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo di pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri. Belakangan bupati tersebut dihujat dari berbagai pihak.

Sebelum viral dan dihujat sana sini, dalam penyerahkan motor kendaraan dinas itu, Bupati Wonogiri meminta para kades dan lurah tidak menyalahgunakan sepeda motor tersebut.

"Kalau disalahgunakan akan kami sanksi, ada aturan. Mari diawasi. Kalau disalahgunakan, bisa difoto dan berikan ke kami, saya cabut," kata Bupati Wonogiri itu yang akrab disapa Jekek tersebut dikutip dari Instagram @humas_wonogiri, Kamis 6 April 2023.

Bupati Wonogiri mengatakan penyalahgunaan yang ia maksud yaitu motor kendaraan dinas itu dipindah atau dialihkan tangan kepemilikan sepeda motor tersebut.

Dia juga melarang sepeda motor dinas itu dipinjamkan ke pihak lain. Intinya di luar aktivitas kades adalah penyalahgunaan.

"Peran dan tanggungjawab kades ini kan 24 jam. Sebatas masih dipakai dan ketemu di jalan belum tentu disalahgunakan. Jabatan kades itu adminitrasi dan kultur. Admintrasi jam kerja, kalau kultur bisa untuk jagong ataupun bayen," ujar Jekek.

Jekek berharap dengan adanya sepeda motor warna merah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja, sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan lebih baik. Selain itu untuk meningkatkan indeks desa membangun. Misalnya dari desa yang berstatus maju menjadi desa yang mandiri.

"Sehingga potret dari sebuah desa itu sesuai dengan implementasi UU Desa. Kemanfaatan penggunaan untuk mengoptimalisasi kerja dan kinerja," kata Jekek.

Pemberian sepeda motor baru itu dinilai layak. Sebab sepeda motor yang diberikan sebelumnya sudah berusia 12 tahun sehingga layak peremajaan.

Adapaun kualifikasi sepeda motor yang diberikan itu berdasarkan usulan dari kades kok

"Mintanya matic, ini sudah permintaan beberapa waktu lalu. Kalau soal merek dan warna kebetulan saja, menyesuaikan geografi Wonogiri," kata dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar