Hapus Tes Calistung Masuk SD, Nadiem: Membuat Belajar Tak Menyenangkan

Rabu, 29/03/2023 12:20 WIB
Nadiem Makarim. (Gatra)

Nadiem Makarim. (Gatra)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikburistek), Nadiem Anwar Makarim secara resmi menghapuskan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di jenjang SD/MI.

Hal itu disampaikan Nadiem dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 24: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan yang disiarkan di YouTube, Selasa (28/3).

Mulanya, Nadiem menjelaskan terdapat miskonsepsi atau salah paham soal calistung. Namun, dia menyebut bukan berarti calistung topik yang tidak penting untuk diajarkan di PAUD.

Nadiem menilai metode mengajarkan calistung pada anak juga salah. Sebab, membuat anak menganggap sekolah bukan hal yang menyenangkan.

"Ini menurut saya, suatu hal yang membuat saya sangat kesal. Bahwa tes calistung itu dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Ini suatu hal yang sudah tidak bisa lagi ditolerir," ujar Nadiem.

Menurut Nadiem, persepsi soal calistung adalah satu-satunya yang penting dalam pembelajaran PAUD membawa sejumlah konsekuensi pada anak.

Konsekuensi yang ia nilai paling menakutkan yakni anak merasa bahwa belajar itu tidak menyenangkan sejak umur kecil. Persepsi itu, kata dia, bakal sangat sulit diputar kembali.

Dia menjelaskan konsekuensi lainnya dari fokus eksklusif kepada calistung ini adalah kehilangan kemampuan regulasi emosional seorang anak.

Nadiem menilai kemampuan regulasi emosi bahkan lebih penting dari calistung karena berhubungan dengan kemampuan komunikasi dan belajar anak di kemudian hari.

"Jadi dengan itu, kebijakan kita pada saat ini, Merdeka Belajar Episode ke 24, akan memandatkan satuan pendidikan untuk pertama, menghilang semua jenis tes calistung dari proses penerimaan murid-murid kita di SD. Ini yang pertama dulu, ini yang harus kita hilangkan. Tidak ada abu-abu di sini. Ini adalah hak-nya anak untuk masuk SD," jelas Nadiem.

Nadiem menegaskan jangan sampai SD merasa tidak memiliki tanggung jawab sama sekali untuk mengajarkan calistung kepada anak didik karena itu dianggap menjadi tugas PAUD. Ia mengklaim masih banyak anak di Indonesia yang tidak berkesempatan masuk PAUD sebelum masuk SD.

Tes calistung sebagai bagian dari proses penerimaan peserta didik di tingkat SD, dianggap Nadiem telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

"Jadi kami harapkan episode Merdeka Belajar ini menegaskan peraturan PP ini dan juga Permen yang secara hitam putih melanggar tes calistung sebagai kriteria masuk sekolah dasar," terang dia.

Tak hanya perihal calistung, Nadiem juga memberi mandat untuk diadakannya masa orientasi pada jenjang PAUD dan SD.

"Kedua, kita memandatkan bahwa untuk setiap kali anak itu masuk PAUD atau anak itu pertama kali masuk SD, akan ada masa perkenalan atau semacam orientasi selama dua minggu. Jadi anak itu pertama kali masuk PAUD ada masa orientasi dua minggu, ada masa perkenalan. Anak itu masuk SD, ada juga dua minggu masa perkenalan tersebut," tutur dia.

Mandat ketiga yang disampaikan Nadiem adalah untuk menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak, baik di PAUD maupun SD.

Nadiem lantas menjabarkan enam kemampuan fondasi anak yang dia singgung, yakni pertama, nilai agama dan budi pekerti. Kedua, keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.

Lalu, kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar. Selain itu, kemampuan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.

Kemudian, pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri. Terakhir, pemaknaan terhadap belajar yang positif.

"Keenam kemampuan harus dibangun secara berkelanjutan. Dari PAUD hingga kelas 2 pada jenjang pendidikan dasar," imbuh dia.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar