Viral Patung Bunda Maria Diprotes, Ditutup Karena Cantik Mengganggu
Viral Patung Bunda Maria Diprotes, Ditutup Karena Cantik Mengganggu foto wartakota.tribunnews.com
law-justice.co -
Beredar video aksi penutupan Patung Bunda Maria yang berlokasi di Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Jawa Timur viral di media sosial.
Sebuah patung Bunda Maria setinggi enam meter di halaman rumah. Patung itu mengarah persis ke sebuah masjid yang berada di seberangnya. Pada 11 Maret 2023, keluarga Yacobus Sugiharto menyerahkan pengelolaan tempat itu kepada Paguyuban Damarjati Marganingsih.
Dalam video yang beredar dinarasikan penutupan Patung Bunda Maria dengan menggunakan terpal itu karena adanya desakan dari organisasi Islam.
Terkait hal tersebut, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini membantah berita yang beredar.
Dirinya menjelaskan sosok dibalik penutupan Patung Bunda Maria adalah seorang bernama Yakobus Sugiharto. Warga DKI Jakarta itu katanya memerintahkan adiknya bernama Sutarno yang bertugas mengawasi proses pembangunan rumah doa untuk menutup patung sementara.
Alasannya karena pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sebelum meresmikan rumah doa yang selesai dibangun pada Desember 2022 lalu.
"Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya untuk sementara, di rumahmu doa tersebut ada Patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal," ungkap AKBP Muharomah Fajarini di Mapolres Kulonprogo pada Kamis (24/3/2023) malam.
"Inisiatif menutup dengan menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa, dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," jelasnya.
Selanjutnya, terhadap berita yang beredar itu adalah kesalahpahaman atau gagal paham dari anggotanya yang menulis laporan.
" Pada prinsipnya pembangunan rumah doa itu perlu adanya sosialisasi dari pihak masyarakat kepada pihak masyarakat, kemudian dari keluarga, kemudian dengan tokoh kelurahan-tokoh desa di sana," jelasnya.
Cantiknya Patung Bunda Maria Kulonprogo
Dalam video yang beredar, sejumlah pria menutup patung setinggi lebih dari tiga meter itu dengan menggunakan terpal. Rupanya dibalik terpal berwarna biru itu, terdapat patung Bunda Maria yang sangat cantik.
Penampakan cantiknya patung Bunda Maria itu terlihat dalam postingan akun @kodok_la_2 pada Kamis (23/3/2023) alam.
Dalam postingan tersebut, terdapat sebuah video serta dua potret Patung Bunda Maria tersebut.
Dalam potret pertama, terlihat kondisi Patung Bunda Maria yang belum ditutup terpal.
Patung tersebut terlihat sangat cantik dengan tinggi lebih dari tiga meter.
Dari potret tersebut terlihat Bunda Maria mengenakan sebuah pakaian panjang berwarna putih yang dibalut dengan jubah panjang berwarna biru.
Menyempurnakan wajah yang tenang dengan senyum yang manis, sebuah mahkota berwarna emas melingkar di atas kepalanya. Patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Jawa Timur. (Twitter @kodok_la_2). Sedangkan dalam video yang terunggah terlihat momen ketika sejumlah pria menutup Patung Bunda Maria dengan terpal.
Patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Jawa Timur pada Rabu (22/3/2023). (Instagram @undercover.id)
Sementara dalam potret kedua, terlihat sejumlah pria bersama anggota Kepolisian berfoto bersama dengan latar belakang Patung Bunda Maria yang sudah dalam keadaan ditutup terpal.
Melengkapi postingannya, akun tersebut menuliskan kronologi penutupan Patung Bunda Maria.
Dijelaskan kalau penutupan dikarenakan adanya penolakan dari warga.
"Polsek Lendah menyebut, penutupan dilakukan menyusul kedatangan ormas islam yang menyampaikan ketidak nyamanan dengan keberadaan patung tersebut. Patung Bunda Maria dianggap mengganggu umat islam yang melaksanakan Ibadah di Masjid Al Barokah di masa ramadhan tahun ini," tulis admin.
"Semoga kita tidak terpecah belah mari saling menjaga isu2 agana yang akan marak bermunculan menjelang pemilu 2024," tambahnya.
Viral Video Penutupan Patung Bunda Maria Kulonprogo
Diberitakan sebelumnya, sebuah video penutupan Patung Bunda Maria ditutup terpal viral di media sosial.
Satu di antaranya diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (23/3/2023) malam.
Dalam postingan tersebut, diungkapkan penutupan Patung Bunda Maria tersebut terjadi di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Jawa Timur pada Rabu (22/3/2023).
Berdasarkan keterangan dalam postingan, dijelaskan alasan penutupan Patung Bunda Maria berukuran sekira lebih dari tiga meter itu.
Dituliskan, penutupan Patung Bunda Maria dikarenakan adanya protes dari warga.
Warga menilai keberadaan patung tersebut dapat mengganggu kekhusyukan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa.
"Polsek Lendah menyebut penutupan dilakukan menyusul kedatangan ormas Islam yang menyampaikan ketidaknyamanan dengan keberadaan patung itu," tulis admin @undercover.id.
"Patung Bunda Maria dianggap mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah di masa Ramadan tahun ini," bebernya.
Hal tersebut rupanya dibenarkan oleh Kepala Polsek Lendah AKP Agus Dwi.
Dirinya menyebutkan penutupan patung Bunda Maria itu disaksikan langsung oleh personil Polsek Lendah.
"Penutupan patung dilakukan oleh pemilik tempat ziarah, bukan dari anggota kepolisian," tulis admin
Video penutupan Patung Bunda Maria itu pun menuai banyak komentar. Sebagian besar menyatakan kekecewaannya.
Seperti disampaikan oleh Naomi lewat akun @naomianss.
Dirinya mempertanyakan hubungan antara ibadah puasa dengan penutupan Patung Bunda Maria.
Dirinya pun mengajukan pertanyaan yang sama soal mengecilkan toa masjid ketika umat kristen tengah merayakan ibadah Paskah atau Natal.
"Tanpa mengurangi rasa hormat saya ke teman2 Muslim. Apakah dengan cara seperti ini ibadah teman2 semakin dimudahkan?," tulis Naomi.
"Atau bagaimana sebaliknya jika saya dan teman2 Kristen saya melakukan hal yg sama saat beribadah Paskah atau Natal, bisakah kami meminta untuk toa masjid dikecilkan sedikit?," tanyanya.
"Untuk kami lebih khusyuk saat beribadah. namun nyatanya kami tidak pernah melakukannya bukan? itu mengapa sampai saat ini saya tidak menemukan makna nyata dari sila pertama Pancasila kita," bebernya.
Hal senada disampaikan oleh Nila lewat akun @nilajohan.
Dirinya mengaku heran atas sikap yang dilakukan oleh sejumlah warga soal keberadaan Patung Bunda Maria tersebut.
"Puasa keganggu gmn??? Klo keganggu ya uda gausa diliat beres. Yampun tutorial mempersulit diri," tulisnya.
Polisi Bantah Penutupan Patung Bunda Maria Kulonprogo karena Diprotes Warga,
Ternyata Ini Alasannya .
Viralnya video penutupan Patung Bunda Maria Kulonprogo, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan klarifikasi.
Didampingi FKUB, dari Kesbangpol, Kemenag dan Paroki Kulonprogoadik serta Sutarno selaku adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto, AKBP Muharomah Fajarini menggelar jumpa pers di Mapolres Kulonprogo pada Kamis (23/3/2023) malam.
Kepada wartawan, AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan duduk perkara video penutupan Patung Bunda Maria Kulonprogo yang viral tersebut.
Dijelaskannya, rumah doa tersebut selesai dibangun sekitar bulan Desember 2022.
Selanjutnya, pihak keluarga secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat dengan pihak pemerintah desa, termasuk dengan FKUB Kulonprogo.
Patung Bunda Maria di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo, Jawa Timur pada Rabu (22/3/2023). (Instagram @undercover.id)
Merujuk hal tersebut, pihak pemilik rumah doa katanya berinisiatif untuk menutup Patung Bunda Maria tersebut.
"Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya ada di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya untuk sementara, di rumahmu doa tersebut ada Patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal," ungkap AKBP Muharomah Fajarini.
"Inisiatif menutup dengan menggunakan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa, dan yang melakukan penutupan adalah dari keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," jelasnya.
Selanjutnya, terhadap berita yang beredar itu adalah kesalahpahaman atau gagal paham dari anggotanya yang menulis laporan.
" Pada prinsipnya pembangunan rumah doa itu perlu adanya sosialisasi dari pihak masyarakat kepada pihak masyarakat, kemudian dari keluarga, kemudian dengan tokoh kelurahan-tokoh desa di sana," jelasnya.
Kritikan
Sejumlah organisasi masyarakat mengecam tekanan dari ormas Islam yang membuat pemilik Sasana Adhi Rasa menutup patung Bunda Maria
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja meminta kepolisian tegas menindak kelompok intoleran. Kepala Divisi Pendidikan dan Pengkaderan LBH Jogja Kharisma Wardhatul Khusniah menjelaskan kepolisian kerap bias dalam menangani masalah intoleransi. “Polisi seringnya bias memandang siapa yang harus dilindungi siapa yang harus ditindak dalam masalah intoleransi, cara pandang bias ini harus dihilangkan,” katanya.
Kharisma menyebut masalah intoleransi bukan perkara sulit untuk ditangani. “Karena sudah kelihatan siapa menyerang siapa, siapa pelakunya siapa korbannya jelas. Tapi karena cara pandangnya keliru, penangananya jadi tidak tegas,” jealsnya.
Polri, menurut Kharisma, sudah memiliki Peraturan Kapolri No.8/2013 tentang Penanganan Konflik Sosial yang salah satu poinnya menjunjung nilai hak asasi manusia atau HAM.
“Salah satu nilai HAM yang mutlak adalah kebebasan berkeyakinan dan beragama, artinya kebebasan itu harus dilindungi dalam konflik sosial,” kata dia.
Dia mengatakan dalam banyak kasus, kelompok minoritas malah ditepikan. “Seperti di Lendah, Kulonprogo. Cara meredam konflik dengan memenuhi ego kelompok intoleran hanya melahirkan tindakan intoleransi selanjutnya, ini harus diputus dengan polisi yang tegas,” ujarnya.
“Pedoman menangani kasus intoleransi juga perlu dibuat spesifik, karena konflik sosial sering dipahami sebagai benturan fisik. Sementara, intoleransi itu dalam banyak kasus kasat mata tak ada benturan fisik, dengan aturan yang spesifik polisi punya panduang yang baik untuk menangani kasus intoleransi,” katanya.
Direktur Eksekutif Setara Institut, Halili Hasan, juga menyayangkan intoleransi dalam kasus penutupan patung Bunda Maria. “Apapun alasannya tidak dapat dibenarkan. Semua warga negara punya hak yang sama untuk beragama dan beribadah menurut kepercayaan masing-masing,” kata Halili, Kamis.
Halili menambahkan jaminan kebebasan dalam beragama dan kepercayaannya sudah termuat dalam Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945, karena itu hal tersebut bukan sesuatu yang dapat ditawar.
Komentar