Istri Mendiang Polisi Penggelap Pajak yang Bunuh Diri: Ada Ancaman!

Kamis, 23/03/2023 14:20 WIB
Mendiang Bripka Arfan Saragih tewas menenggak racun usai diduga menggelapkan pajak (Metrodaily)

Mendiang Bripka Arfan Saragih tewas menenggak racun usai diduga menggelapkan pajak (Metrodaily)

Jakarta, law-justice.co - Kasus dugaan bunuh diri anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Polda Sumut). Jenni Simorangkir, istri Bripka Arfan, mengungkapkan suaminya sempat mengaku diancam Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.


Dalam cerita Bripka Arfan Saragih kepada Jenni, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman berkata akan membuat susah anak dan istrinya.


Ancaman itu diduga berlangsung saat Polres Samosir mengusut kasus penggelapan pajak kendaraan warga Samosir yang sedang bergulir.

Walau demikian, Jenni mengaku tidak mengetahui maksud Kapolres membuat susah. “Sekitar tanggal 3 Februari almarhum datang ke saya, katanya akan menyengsarakan saya dan istri. Pak Kapolres. Almarhum mengatakan bapak Kapolres,” kata Jenni menirukan ucapan almarhum Bripka Arfan, dikutip Kamis (23/3/2023)

Jenni berharap kasus ini dibuka secara transparan.

Menurutnya, kematian suaminya itu masih janggal karena sang suami sempat membayar ganti rugi sekitar Rp 700 juta ke Samsat Pangururan.

Kemudian pada 3 Februari 2023, hari terakhir ia dan Arfan bertemu.

Saat itu suaminya pamit bekerja mengenakan baju dinas Polisi, sepatu dan sepeda motornya.

Namun setelah itu Arfan tak pernah kembali sampai akhirnya ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.

“Saya mohon tolonglah jujur. Kasihan anak-anak saya yang terus-terusan mencari papinya dan sampai sekarang mereka belum percaya kalau papinya sudah meninggal.” ujarnya.

Kuasa hukum keluarga istri Bripka Arfan, Fridolin Siahaan mengatakan kecurigaan di antaranya soal pemesanan racun sianida melalui handphone almarhum yang disebut terjadi pada tanggal 23 Januari 2023.

Sedangkan di saat yang sama handphone milik almarhum disita Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman.

Atas dasar kecurigaan ini mereka meminta Polda Sumut, yang telah menerima laporan mereka membuka kasus ini secara transparan.

“Jadi kami di sini juga minta pendalaman siapa yang memesan itu, karena HP tersebut telah disita oleh Kapolres tanpa sebab dan tanpa alasan tanpa ada surat penyitaan dan lainnya,” kata kuasa hukum istri almarhum Bripka Arfan, Fridolin Siahaan, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan keterangan yang diterima mereka dalam konferensi pers pekan lalu di Polres Samosir, sianida itu dipesan secara online dari Bogor, Jawa Barat.

Kemudian racun tiba pada tanggal 30 Januari atau 7 hari setelah pemesanan. 

(Kiki Agung\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar