Uang Rafael Alun Rp37 Miliar di Safe Deposit Box Ditemukan KPK & PPATK

Jum'at, 10/03/2023 13:56 WIB
Rafael Alun Trisambodo pegawai pajak yang memiliki kekayaan tidak wajar usai diklarifikasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (/3/2023). (sinpo)

Rafael Alun Trisambodo pegawai pajak yang memiliki kekayaan tidak wajar usai diklarifikasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (/3/2023). (sinpo)

Jakarta, law-justice.co - Uang tunai puluhan miliar yang diduga milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, uang tersebut disimpan di safe deposit box di salah satu bank BUMN.

“Ya,” ujar Ivan pada Kamis malam, 9 Maret 2023 seperti melansir tempo.co.

Namun Ivan enggan menjelaskan temuan tersebut lebih lanjut.

Dua orang yang mengetahui pembukaan safe deposit box ini mengatakan uang ditemukan sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Uang itu merupakan bagian dana yang diblokir PPATK.

Untuk membuka safe deposit box tersebut, PPATK meminta pendampingan dari KPK.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron terjun langsung ke bank untuk ikut penyitaan uang tersebut.

KPK memanggil Rafael Alun pekan lalu untuk mengklarifikasi dugaan hartanya yang ditengarai janggal.

Kasak-kusuk duit Rafael Alun yang diperoleh dari sumber penghasilan tidak resmi itu mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, ketahuan sebagai penganiaya anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga koma.

Selain Rafael Alun, catatan keuangan pejabat pajak dan pejabat Kementerian Keuangan lainnya pun ikut tersibak.

Berdasarkan temuan PPATK, pegawai Kementerian Keuangan yang paling banyak dilaporkan melakukan transaksi tidak sesuai profil yakni 93 hasil analisis.

“Yang paling banyak dilaporkan melakukan transaksi signifikan/tidak sesuai profil adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak,” kata Ivan.

Bahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md mengungkap adanya transaksi mencurigakan oleh pegawai Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun. Laporan itu, kata Mahfud sudah ada sejak 2009.

"Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, informasi tidak diberi respons. Kadang kala respon itu muncul sesudah terjadi kasus, kaya yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus setelah dibuka. Loh, ini sudah dilaporkan kok didiemin (Kemenkeu)? Baru sekarang-sekarang," ujar Mahfud.

Mahfud menyebut laporan transaksi mencurigakan sejak tahun 2009 hingga 2023 itu ada sekitar 168 laporan dengan melibatkan 460 orang di Kementerian Keuangan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar