Putri Candrawathi Murka ke Ferdy Sambo Usai Bikin Skenario Pelecehan

Rabu, 25/01/2023 20:20 WIB
Momen kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati kembali berlangsung di ruang sidang PN Selatan, selasa (8/11/2022). Putri dan Sambo mempertontonkan kemesraan mereka saat bertemu di ruangan persidangan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Momen Putri mencium tangan Sambo dan keduanya berpelukan, momen tersebut hanya berlangsung beberapa detik saja. Robinsar Nainggolan

Momen kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati kembali berlangsung di ruang sidang PN Selatan, selasa (8/11/2022). Putri dan Sambo mempertontonkan kemesraan mereka saat bertemu di ruangan persidangan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Momen Putri mencium tangan Sambo dan keduanya berpelukan, momen tersebut hanya berlangsung beberapa detik saja. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - Keteragan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang ditudingkan ke Brigadir J.


Sebelumnya Putri Candrawathi ngotot jika dirinya dilecehkan Brigadir J hingga membuat Ferdy Sambo marah besar.

Namun ternyata keterangan Ferdy Sambo beda. Ia menyebut Putri marah karena dilibatkan dalam skenario pelecehan.

Ferdy Sambo mengaku telah dimarahi Putri Candrawathi sehari setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, atau lebih tepatnya pada 9 Juli 2022 silam.

Putri marah karena dilibatkan dalam skenario polisi tembak polisi yang dirancang Ferdy Sambo.

Hal tersebut Sambo sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), dikutip Rabu (25/1/2023)

Awalnya, Sambo menekankan jika tidak ada orang lain yang ikut menyusun skenario baku tembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dia menyebut baik Putri, Kuat Maruf, Bharada E, maupun Bripka Ricky Rizal tidak terlibat dalam pembuatan skenario tersebut.

"Jalan cerita tersebut sepenuhnya didasarkan pada pengetahuan yang saya miliki sebagai seorang penyidik.

Sementara istri saya Putri Candrawathi, juga Kuat Maruf, Ricky Rizal bahkan Richard, jelas sama sekali tidak memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang tersebut," ujar Sambo di ruang sidang.

Sambo menjelaskan, pada 9 Juli 2022 atau sehari setelah pembunuhan Yosua, Putri justru marah kepada eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Putri marah lantaran dilibatkan Sambo dalam skenario sebagai korban pelecehan seksual di rumah dinas Duren Tiga.

"Justru pada tanggal 9 Juli 2022, istri saya Putri Candrawathi sangat marah setelah saya menyampaikan cerita tembak-menembak yang melibatkan istri saya sebagai korban pelecehan di Duren Tiga," tuturnya.

Menurutnya, Putri sebenarnya sudah meminta kepada Sambo agar menyelesaikan permasalahan secara baik-baik dengan Yosua.

Walau demikian, pada akhirnya skenario polisi tembak polisi rancangan Sambo berhasil dibongkar oleh tim khusus (timsus) Polri.

Adapun polisi juga mematahkan laporan polisi (LP) Putri yang mengaku dilecehkan Yosua di rumah dinas Duren Tiga.

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, terdapat lima terdakwa.

Mereka adalah Ricky Rizal, Kuat Ma`ruf, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Pada pokoknya, kelima terdakwa itu dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Kuat Ma`ruf, menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan yakni pada Senin (16/1/2023).

Kuat Ma`ruf dituntut pidana penjara 8 tahun. Setelah itu, Ricky Rizal yang menjalani sidang tuntutan.

Eks ajudan Ferdy Sambo berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) itu dituntut pidana penjara 8 tahun.

Selang sehari, atau Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar.

Eks Kadiv Propam Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.

Berikutnya, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer yang menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023).

Oleh JPU, istri Ferdy Sambo dituntut pidana penjara 8 tahun.

Sementara, eks ajudan mantan Kadiv Propam Polri dari satuan Brimob berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) itu dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Dalam surat tuntutan JPU disebutkan bahwa pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat eks polisi berpangkat inspektur jenderal (irjen) itu marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.

Mulanya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal menembak Yosua.

Namun, Bripka RR menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer.

Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya eks ajudannya itu tak bernyawa, Ferdy Sambo disebut menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Keterangan Sambo sebelumnya

Sebelumnya, Ferdy Sambo merasa kecewa dengan adanya orang-orang yang tak percaya Putri dilecehkan.

Doa Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J untuk orang-orang yang tak percaya dengan keterangan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo doakan orang tak percaya dengan pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut berdoa setelah mendengar keterangan dari Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Forensik Indonesia (Apsifor), Reni Kusumowardhani.

Reni Kusumowardhani menyatakan jika keterangan Putri soal pelecehan layak untuk dipercaya.

"Sudah disampaikan di persidangan. Keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Ferdy Sambo saat ditemui wartawan pada sela-sela sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/12).

Sambo kemudian mendoakan orang-orang yang tidak percaya supaya tidak ada keluarganyayang menjadi korban pemerkosaan.

"Kalau ada orang yang tidak percaya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," kata Sambo.

Keperibadian Sambo

Kepribadian Ferdy Sambo diungkap ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani.

Reni Kusumowardhani menyebut latar belakang Ferdy Sambo yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel), berpengaruh besar terhadap kepribadiannya.

Suami Putri Candrawathi tersebut disebut mudah dikuasai emosi jika harga diri atau kehormatannya terganggu.

"Sebagai orang Sulawesi Selatan yang hidup dalam budaya yang teguh, memegang budaya siri na pacce ini, memang mempengaruhi bagaimana pertimbangan keputusan dan emosi, serta kepribadian dari Bapak Ferdy Sambo," kata Reni.

Keterangan siri na pacce tersebut disampaikan Reni saat dihadirkan sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

"Jadi ada mudah self-esteem-nya, harga dirinya itu terganggu apabila kehormatannya itu terganggu," kata Reni.

"Kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," lanjut Reni.

Selain itu, Reni menyebut Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

Kemampuan abstraksi, imajinasi, dan kreativitas Ferdy Sambo sangat baik.

Secara umum, cara berpikir Ferdy Sambo lebih ke arah praktis dibanding teoritis.

Ferdy Sambo adalah sosok yang kurang percaya diri.

Hal itu membuatnya membutuhkan dukungan orang lain saat bertindak dan mengambil keputusan, terutama untuk hal-hal besar.

Reni kemudian mengungkap pengalaman masa kecil Sambo yang membuatnya merasa nyaman jika ada orang yang melindungi.

Dalam kondisi normal, Ferdy Sambo adalah figur yang baik dalam kehidupan sosialnya.

Sambo juga patuh terhadap aturan norma.

Meski begitu, bukan berarti Ferdy Sambo tak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri jika terdesak.

Di sisi lain, Reni menilai Putri Candrawathi merupakan sosok istri yang memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan dari lingkungan sesuai dengan orang pada umumnya.

Putri juga memiliki kemampuan untuk merespons secara cepat terhadap tekanan dari lingkungannya tersebut.

Selain itu, Reni menilai, Putri Candrawathi memiliki dependensi atau ketergantungan secara emosional kepada orang yang bisa menjadi objek bergantungnya, dalam hal ini seperti kepada orang tuanya dan suaminya.

Ketika jaksa bertanya apakah mungkin figur yang dapat menjadi objek bergantungnya adalah seorang ajudan, Reni menjawab bahwa hal tersebut memungkinkan.

"Bisa juga, jika ajudan itu memberi rasa aman kepada dirinya, dia akan percaya kepada orang tersebut," ucap Reni.

Selanjutnya, Reni menuturkan, ketika mengalami rasa takut atau mendapatkan serangan, Putri Candrawathi akan mencari rasa aman melalui figur-figur yang menurut dia bisa menguatkan.

Menurut Reni, baik Putri Candrawathi maupun Ferdy Sambo memiliki relasi yang sama-sama saling membutuhkan. 

Adapun dalam persidangan ini, Reni hadir menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan brigadir j dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer.

Kelima orang tersebut didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar