Wapres Minta PM Belanda Ajukan Permintaan Maaf Resmi soal Perbudakan

Jum'at, 23/12/2022 16:51 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin. (pinterpolitik)

Wakil Presiden Maruf Amin. (pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Presiden Republik Indonesua (Wapres RI), Ma`ruf Amin meminta Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte mengajukan permintaan maaf secara resmi kepada pemerintah Indonesia soal keterlibatan Belanda dalam perbudakan.

"Kalau dia memang itu (minta maaf), ajukan saja resmi ke pemerintah," kata Ma`ruf di sela kunjungan kerjanya di Bali yang disiarkan di kanal YouTube Wakil Presiden RI, Jumat (23/12).

Ma`ruf memastikan pemerintah akan merespons permintaan maaf Belanda jika telah diajukan.

Namun, kata dia, pemerintah tidak akan membahasnya selama tidak ada permintaan maaf secara resmi.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk respons pemerintah RI bila permintaan maaf itu nanti diterima.

"Jadi kalau tidak jelas, belum resmi, sampaikan saja kepada pemerintah, nanti pemerintah akan merespons seperti apa," kata dia.

Sebelumnya, PM Belanda Mark Rutte meminta maaf atas keterlibatan Belanda selama 250 tahun dalam perbudakan yang disebutnya sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".

Permintaan maaf ini disampaikan Mark Rutte, dalam rangka peringatan hampir 160 tahun berakhirnya perbudakan di koloni-koloni luar negeri Belanda.

Rutte meminta maaf atas perbudakan yang terjadi di Suriname, pulau-pulau seperti Curacao, Aruba di Karibia, dan Indonesia bagian Timur.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar