Tersangka Pembunuh Wanita Bertato di Cisadani Dicokok, Diantaranya WNA

Kamis, 22/12/2022 22:21 WIB
Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota berhasil meringkus tiga orang tersangka pelaku pembunuhan wanita bertato kupu-kupu berinisial ES (49) yang ditemukan di Sungai Cisadane, Tangerang, pada Rabu (14/12) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan satu dari tiga orang yang ditangkap merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah.

"Saat ini kita memang sudah mengamankan tiga orang pelaku. Satu pelaku itu adalah orang asing, dua adalah warga negara Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).

Zain mengatakan pelaku ditangkap di dua tempat, yakni di Jakarta dan Solo. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menyebut para pelaku dan korban diketahui sudah saling mengenal sebelumnya.

Kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan yang dilakukan terhadap korban. Pasalnya, kata Zain, para pelaku tidak bersikap kooperatif saat diperiksa.

Sejauh ini kepolisian telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Kita masih selidiki terus ini. Karena memang pelaku ini tidak kooperatif. Tapi kita punya alat-alat bukti yang cukup untuk menguatkan dia kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

ES ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan mengambang di Sungai Cisadane, Tangerang, Rabu (14/12).

Jasad perempuan itu ditemukan dalam kondisi tertutup seprai warna hitam dan tangannya diikat ke belakang menggunakan lakban.

Zain menerangkan jasad perempuan tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.

Temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Tangerang. Setelahnya, tim inafis dan anggota Polsek Tangerang langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Adapun ciri-ciri wanita tersebut di tengkuk belakang bagian leher terdapat tato gambar kupu-kupu dan tattoo teratai di dada kiri," tuturnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar