Ayu Thalia Merasa `Musibah` Kenal dengan Anak Ahok

Jum'at, 02/12/2022 20:40 WIB
Diduga Aniaya Selebgram Ayu Thalia, Nicholas Anak Ahok Dipolisikan. (Gelora).

Diduga Aniaya Selebgram Ayu Thalia, Nicholas Anak Ahok Dipolisikan. (Gelora).

Jakarta, law-justice.co - Tangis Ayu Thalia tak terbendung usai dituntut 7 bulan penjara atas kasus pencemaran nama baik oleh Nicholas Sean.


Ditanya apakah ada niat untuk bertemu dengan putra Ahok itu, Ayu dengan sigap menggelengkan kepalanya.

Ya, Ayu mengaku trauma untuk bertemu Sean.

"Gak mau," ucapp Ayu Thalia usai jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (2/12/2022).

Jangankan bertemu Sean, Ayu Thalia merasa menyesal sudah mengenal sosok Nicholas Sean.

Ayu menyebut perkenalannya dengan Nicholas Sean seolah sebuah musibah di hidupnya.

 

"Menurut saya kenal dia adalah suatu musibah," ucapnya.

Ya, akibat perkenalannya, kini ia harus menjalani proses hukum.

"Kala gak gara-gara kenal sama dia, saya gak kayak gini sekarang," kata Ayu.

Berikut ini Isi Pledoi Ayu Thalia.

Ayu mengaku tak pernah mencemarkan atau memfitnah nama seseorang di media sosial atau media massa.

Menurut Ayu, tuntutan tujuh bulan penjara sangatlah berat, mengingat posisinya sebagai tulang punggung keluarga satu-satunya.

"Saya adalah tulang punggung keluarga. Orangtua saya sudah tidak bekerja lagi dan juga menghidupi adik saya seorang diri. Semoga majelis hakim tahu dan bisa menjadikan ini pertimbangan dalam putusan perkara ini," kata Ayu sambil menangis sesenggukan saat membacakan pleidoi.

Tangis Ayu semakin pecah saat mengingat ibunya yang tengah sakit dan ayahnya yang sudah menua.

"Jika saya harus menerima hukuman, dan harus meninggalkan keluarga saya, siapa nanti yang akan menghidupi mereka dan memenuhi kebutuhan keluarga saya? Siapa nanti yang akan membayar biaya rumah sakit mama saya yang sedang sakit. Dan ayah saya yang sudah tua dan sudah tidak bekerja lagi," ujar Ayu.

Kemudian Ayu mengatakan, nama baiknya sudah hancur lantaran berperkara dengan Nicholas Sean.

Ayu sudah lelah menjalani semua proses persidangan yang menyita waktu, tenaga, dan pikirannya.

Dalam pleidoi, tim kuasa hukum Ayu Thalia yang diwakili Pitra Romadoni menyebut kasus kliennya berawal dari persoalan asmara.

"Bahwa pada dasarnya awal mula permasalahan terdakwa dan Nicholas Sean diawali dengan hubungan asmara. Hal itu dibuktikan melalui percakapan Whatsapp antarkeduanya. Nicholas Sean tak membantah memanggil terdakwa dengan sebutan sayang. Terdakwa juga sering dibawa ke hotel oleh Sean," ujar Pitra saat membacakan pleidoi.

Pitra menuturkan bahwa hubungan Ayu dan Sean kemudian retak. Perseteruan keduanya pun terjadi dan berlanjut ke meja hijau.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar