Pelaku Diduga Anak Kandung Sendiri,

Ini Deretan Fakta Mengerikan Kasus Keluarga Tewas Diracun di Magelang

Selasa, 29/11/2022 08:44 WIB
Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Ilustrasi mayat (Foto:kicknewstoday)

Jakarta, law-justice.co - Satu keluarga di wilayah Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tewas di dalam rumah, diduga akibat diracun.

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan temuan itu berasal dari laporan masyarakat setempat.

Adapun satu keluarga yang tewas itu terdiri dari sang ayah berinisial AA (58), istrinya HR (54), dan anak perempuan DK (25).

"Kebetulan yang meninggal tersebut masih dalam satu keluarga, sehingga kami menerjunkan tim untuk melaksanakan olah TKP," ujarnya Senin (28/11).

Berdasarkan bukti sementara, seluruh korban tersebut diduga tewas akibat diracun. Dia menyebut terduga pelaku yang memberikan racun itu saat ini juga sudah ditangkap.

"Kita duga sementara korban meninggal karena keracunan. Yang kedua, kita mengamankan terduga pelaku yang melakukan pembunuhan dengan memberikan racun tersebut," jelasnya.

Berikut rangkuman sejumlah fakta mengerikan terkait kasus tersebut:

A. Pembunuhan di Magelang: Sekeluarga Tewas Diracun

Pembunuhan di Magelang menimpa tiga orang sekeluarga warga Jalan Sudiro, Gang Durian No 2, RT 10 RW 01, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Identitas ketiga korban adalah Abas Azhar (ayah), Heri Riyani (ibu), dan Dea Karunisa (anak pertama).

Ketiga korban pembunuhan diduga tewas karena keracunan. Hal ini diungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan masih didalami.

"Untuk sementara korban meninggal masih dilakukan visum dan autopsi, kita masih menunggu. Dugaan awal korban meninggal karena keracunan. Keracunannya zat kimia apa, masih kita dalami," ungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun.

B. Terduga Pelaku Pembunuhan di Magelang Telah Ditangkap

Polisi telah berhasil menangkap satu orang yang diduga pelaku pembunuhan sekeluarga di Magelang. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polresta Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga pelaku pembunuhan saat ini berada di Sat Reskrim Polresta Magelang untuk dilakukan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, Senin (28/11/2022).

C. Identitas Pelaku Pembunuhan di Magelang: Anak Kedua Korban

Polisi pun mengungkap identitas terduga pelaku pembunuhan tiga orang sekeluarga di Magelang. Terduga pelaku berinisial DDS (22) merupakan anak kedua dari korban pembunuhan di Magelang itu.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy menyebut, terduga pelaku mengaku telah meracuni kedua orang tuanya dengan racun yang dibeli secara online. Mulanya DDS berstatus sebagai saksi, namun belakangan dia mengakui telah meracuni kedua orang tuanya.

"Bahwa saksi 1 (DDS) telah mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," ujarnya.

D. Kesaksian ART Korban Pembunuhan di Magelang

Menurut kesaktian asisten rumah tangga (ART) korban pembunuhan di Magelang, Sartinah (45) mengaku sempat ditelepon pelaku.

Saat itu pelaku berinisal DDS (22) yang merupakan anak kedua korban mengabarkan kondisi kedua orang tuanya dan kakaknya yang mual akibat keracunan.

"Tadi saya ditelepon sama anaknya (yang kedua) karena bapak, ibu, kakak, kayak gitu di kamar mandi. Terus saya suruh nolongin, tapi sudah pada pingsan semua. Terus saya datang, kurang lebih pukul 07.30 WIB," terang Sartinah.

Dia mengaku menemukan korban dalam kondisi pingsan di dalam kamar mandi.

"Di kamar mandi semua. Yang telepon anak kedua," sambungnya.

Sartinah pun sempat mengangkat para korban ke kasur masing-masing. Namun, saat itu kondisi para korban disebut pingsan.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar