Bikin Heboh,

Dokumen yang Infokan Saldo Rekening BNI Brigadir J Rp100 T Viral (1)

Jum'at, 25/11/2022 09:11 WIB
Dokumen yang Infokan Saldo Rekening BNI Brigadir J Rp100 T Viral.  (kolase dari berbagai sumber)

Dokumen yang Infokan Saldo Rekening BNI Brigadir J Rp100 T Viral. (kolase dari berbagai sumber)

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, sebuah dokumen yang menginformasikan saldo di rekening BNI atas nama Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga bernilai fantastis yakni mencapai Rp 100 triliun membuat heboh jagat media sosial.

Isi rekening ini terungkap dalam salinan surat BNI Kantor Cabang Cibinong, tanggal 18 Agustus 2022.

Surat berisi berita acara penghentian sementara transaksi, berdasarkan permintaan PPATK.

Dalam dokumen yang dirilis di Channel Youtube Irma Hutabarat, surat ditandatangani Anita Amalia Dwi Agustine sebagai Asisten PNC, dan Rinawati Margono selaku Pemimpin BIdang Pembinaan Pelayanan.

Penghentian sementara transasi pada rekening atas nama Nofriansyah Yosua dilakukan atas dasar surat PPATK Nomor SR/9051/AT.05.01/VIII/2022.

Adapun dokumen itu ditunjukkan Glenn Tumbelaka, Ketua LMR RI.

Di Youtube Irma Hutabarat, Glenn mengatakan pihak keluarga sudah menemui pihak BNI.

Namun dijawab oleh pihak bank, bahwa angka yang nyaris mencapai Rp 100 triliun itu bukan nominal uang.

"Jawabannya disebut itu bukan nomonalnya, padahal kalau kode, tidak pakai Rp," ungkap Glenn.

Pada dokumen lainnya yang ditunjukkan, ada surat dari BNI yang ditujukan kepada Nofriansyah Yosua di Sungai Bahar.

Surat itu memiliki perihal penghentian sementara rekening.

Pada dokumen itu, tertera ada dua rekening atas nama Nofriansyah Yosua di BNI.

Adapun dana RP 200 juta yang ditransfer setelah meninggalnya Yosua, diduga berasal dari rekening yang kedua yang isinya hanya ratusan juta.

Sementara rekening yang nominalnya fantastis hingga kini belum diketahui siapa sebenarnya yang selama ini menguasainya.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar