Arief RCH, Founder & CEO Inkrenusa Jakarta

Sistem Pemenangan Partai Politik, Sisi Lain dari Pemilu 2024

Senin, 21/11/2022 22:00 WIB
Kotak suara Pemilu (Law-justice.co/Robinsar Nainggolan)

Kotak suara Pemilu (Law-justice.co/Robinsar Nainggolan)

Jakarta, law-justice.co - Bagi yang memahami dan mengikuti tahapan Pemilu 2024, proses pencalegan di semua partai politik sedang berjalan, dimulai dari tahap mendaftar secara personal ke parpol, pemberkasan administrasi, seleksi internal parpol, menentukan pilihan dapil dan seterusnya.


Waktu yang terus berjalan mustahil disia-siakan tanpa diisi langkah-langkah persiapan menuju pemenangan, baik caleg maupun partai politik di semua tingkatan.

Pemilu 2024 akan jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, hari itu akan dilakukan pemilihan umum untuk calon legislatif dan Pilpres 2024. Pemilihan calon legislatif 2024 dari tingkat kabupaten kota, provinsi, DPR RI dan DPD RI. Bersamaan itu pula ada surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden RI periode 2024-2029.

Sistem dan Manajemen Pemenangan Menjadi Solusi Menjawab Tantangan Kekinian

Pengelolaan pemenangan pemilu menjadi concern bagi semua kontestan pemilu, mulai dari caleg hingga partai politik. Pada 2024, cara-cara manual konvensional harus ditinggalkan, karena tantangan zaman sudah berbeda.

Di era masyarakat digital saat ini, 93% lebih masyarakat Indonesia sudah menggunakan handphone hingga di desa-desa. Dari kalangan pelajar, mahasiswa, pekerja swasta, PNS, buruh, nelayan hingga para ibu rumah tangga. 74% masyarakat sudah menjadi pengguna internet media sosial, seperti Facebook, Tiktok, Instagram, Twitter, YouTube dan sebagainya.

Ditambah akibat pandemi 2020-2022, masyarakat berpendidikan terbiasa melakukan kegiatan online, belajar dan kuliah sampai bekerja sudah secara meeting zoom, bahkan dalam kegiatan berbagai organisasi sudah menjalankan rapat online, kerja online, koordinasi online.

Tak ada alasan untuk mempertahankan cara cara manual dalam hal apa pun, apalagi dalam menjawab kebutuhan pemenangan pemilu1 Mustahil mengandalkan cara cara tardisional yang serba manual.

Partai politik mulai melirik peluang penerapan sistem pemenangan pemilu berbasis elektronik, yang sudah dilengkapi sistem database, manajerial pemenangan dari tingkat pusat, wilayah, daerah, cabang, ranting hingga anak ranting.

Memiliki sistem montoring pergerakan pemenangan disemua level se-Indonesia yang mencakup semua dapil caleg DPR RI, provinsi, kabupaten kota. Yang tertata rapi sesuai SOP pemenangan, mekanisme rekrutmen relawan hingga saksi TPS.

Dilengkapi pula fitur manajemen logistik kampanye, manajemen isu, manajemen survei (survei internal parpol, karena parpol pun memiliki hak dan kewenangan melakukan survei internal sehingga tidak melulu mengandalkan survey pihak lain).

Manajemen DTDC (door to door campaign), fitur data pemilih (sesuai DPT), manajemen agenda kampanye yang dapat menjadi informasi penting dalam putaran pemilu 2024, manajemen saksi TPS yang dilengkapi sistem absensi aaksi, mencakup pula proses rekapitulasi perhitungan suara, metode sainte lague (untuk mengetahui apakah parpol mendapatkan perolehan kursi parlemen), Real Count - Quick Count, perekaman bukti perolehan suara (berupa foto form C1, plano dll), dan sebagainya.

Inkrenusa Jakarta telah mengembangkan sistem pemenangan Pemilu ini sehingga kontestan Pemilu tidak perlu repot repot lagi untuk membangunnya dari awal, apalagi waktu yang sudah sangat dekat ini. Sistem yang develop inkrenusa Jakarta, dikembangkan sejak prototipe tahun 2009 disempurnakan tahun 2010 hingga sudah berhasil dijalankan di berbagai pemilu tanah air, termasuk pileg dan pilkada.

Sistem berbasis mobile apps, web base, bigdata electionxx99, server cloud management, mampu memuat bilangan numeric dan abjad, lengkap dengan berbagai fitur pemenangan pemilu hingga cara penghitungan sesuai metoda yang digunakan KPU (Sainte Lague), dapat dijalankan dalam kondisi online maupun offline. Sehingga tidak ada kekhawatiran untuk area yang tidak memiliki signal internet.

Pemenangan Pemilu yang Terukur dan Tertarget. Kampanye Digital pun sudah Skala Massal, Mampu Menaikkan Popularitas dan Keterpilihan

Inkrenusa Jakarta memperkenalkan sistem Kampanye digital yang sudah berbasis bigdata social media, yang dapat menyebarkan iklan dalam skala massal jutaan hingga puluhan juta dalam satu bulan. Yang dapat dikluster berdasarkan dapil, berdasarkan provinsi, kabupaten kota hingga kecamatan.

Selain itu, handphone juga menjadi media tontonan iklan pemilu yang paling jitu. Karena saat ini tingkat ketergantungan masyarakat terhadap handphone semakin tinggi.

Maka menyebarkan dan menampilkan iklan ke HP penduduk dapil adalah bagian efektif dan efisien. Dampak dan pengaruhnya lebih siginifikan mendatangkan perolehan dukungan suara di dapil.

Terutama wilayah dapil yang luas, mustahil tidak dibantu kampanye digital. Karena putaran kampanye yang kian singkat, menjadi perlu diadakan solusi elektonik digital menjangkau Handphone penduduk dapil, untuk menyapa mereka dan mengajaknya memberikan dukungan.

Bapilu Partai Politik Harus Cermat Menerapkan Sistem Pemenangan, Semua Platform Digital Harus Dikuasai

Partai-partai papan atas, sudah menerapkan war room untuk pemenangan pemilu mereka. Sistem war room ini istilah lainnya command center sebagai pusat beroperasinya berbagai aplikasi yang dijalankan partai politik bersangkutan.

Sekurang kurangnya memiliki ruang command center (war room), yang dilengkapi:
- Sistem Campaign Digital Social Media
- Sistem Aplikasi Manajemen Pemenangan
- Sistem Analisis BigData Sosial media
- Sistem Pantau Perolehan Suara (RealCount)
- Sistem Penghitungan (Rekap TPS, Sainte Lague)
- Sistem Survey
- Aplikasi Keanggotaan Dilengkapi Database Keanggotaan
- Sistem Monitoring Dapil
- dan sebagainya.

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar