Penganiayaan di PTIK Diselidiki, Diduga Terlibat Anak Perwira Polri

Rabu, 16/11/2022 16:00 WIB
PTIK (Net)

PTIK (Net)

Jakarta, law-justice.co - Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap remaja berinisial FB (16) saat mengikuti bimbingan belajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Sabtu (12/11/2022) lalu.


"Laporan polisinya dibuat di Polres Jaksel. Untuk saat ini, sementara masih dalam tahap penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).

Adapun pelaku penganiayaan berinisial RC (19), anak dari perwira menengah Polri yang menjabat sebagai Irwasda Polda Kalimantan Utara.

Yusnawati, ibu korban menyatakan, anaknya dan pelaku masih sempat nongkrong bersama sehari sebelum kejadian. Kata dia, FB dan RC masih sempat bermain golf bareng.

"Padahal malam sebelum itu, mereka masih masih main golf bersama teman-temannya," kata Yusnawati dalam sambungan telepon.

Yusnawati mengatakan, saat itu dia sudah mendapati wajah anaknya dalam keadaan babak belur. Anaknya kata Yusnawati, mengaku pemukulan terjadi karena salah pengertian.

"Dia duduk di depan saya lalu cerita, "Ibu, saya dipukul orang." Saya sampai histeris lihat muka dia sudah babak belur. Saya tanya, dia bilang habis dipukul orang, salah pengertian," kata dia.

Salah pengertian yang dimaksud Yusnawati adalah dalam kegiatan camping di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Waktu itu, pelaku RC merasa kesal lantaran topi miliknya dipakai FB dan rekan lainnya.

Namun, kekesalan RC hanya dilampiaskan ke FB saja. Hal itu terjadi pada saat keduanya sedang mengikuti kegiatan bimbel di PTIK.

"Padahal topi itu dipakai semua teman atau beberapa teman di camping. Saya bilang: kok cuma kamu yang dipukul. Dia hanya jawab tidak tahu," papar Yusnawati.

Trauma

Yusnawati mengatakan, hingga saat ini anaknya masih mengalami trauma. Bahkan, FB sempat menolak saat hendak diajak ibunya untuk melapor ke polisi.

Pasalnya, RC selaku pelaku penganiayaan merupakan anak dari perwira menengah kepolisian yakni Irwasda Polda Kalimantan Utara. Bahkan, RC juga sempat mengancam FB setelah kejadian penganiayaan itu terjadi.

"Masih trauma. Dia juga selalu ketakutan karena diancam mau dihabisin. Jadi waktu saya ajak bikin laporan dia tidak mau, katanya tidak usah. Katanya akan tetap kalah," sebut dia.

Yusnawati mengatakan, luka di bagian wajah FB saat ini telah mengering. Namun, FB masih sering mengeluh sakit pada bagian ulu hati akibat tonjokan atau tendangan yang dilakukan oleh pelaku.

"Kalau luka di muka sudah mengering. Kepalanya juga digebukin. Jadi dia masih merasa sakit di kepala, pusing gitu. Kan tanya ditonjok atau ditendang itu bagian ulu hatinya," beber dia.

Yusnawati telah melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama setelah penganiayaan terjadi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS.

Yusnawati menuturkan, anaknya FB dan terduga pelaku RC sama-sama mengikuti bimbingan belajar atau bimbel jasmani sebagai calon Akpol di PTIK. Saat peristiwa penganiayaan itu terjadi menurutnya juga disaksikan oleh pelatihnya.

"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," kata dia di Polda Metro Jaya, kemarin.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar