Jakpro Klaim Untung Rp6,4 M dari Formula E, PDIP Tetap Minta Audit

Selasa, 08/11/2022 13:20 WIB
Formula E Jakarta (Net)

Formula E Jakarta (Net)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengaku tak memercayai Formula E mendapat keuntungan Rp 6,4 miliar seperti yang diklaim PT Jakarta Propertindo atau Jakpro. Politikus PDIP itu mengatakan bahwa dasar penghitungan keuntungan ajang balap mobil listrik yang disampaikan tersebut masih belum jelas.

Dia mengatakan bahwa Jakpro tidak menghitung biaya koitmen atau commitent fee Rp 560 miliar yang sudah disetor ke Formula E Operations (FEO) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Perhitungan itu belum jelas dasarnya. Saya melihat biaya commitment fee dan biaya pelaksanaan belum masuk," kata Gilbert saat dihubungi, Senin (7/11/2022) malam.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku masih menunggu hasil audit keuangan Formula E yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sisi lain, Gilbert juga mempertanyakan tidak adanya Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mau mengaudit Formula E.

“Pastinya kami tunggu BPK. Auditor publik tidak ada yang mau mengaudit. Itu sangat aneh," ungkapnya.

Selain itu, mantan wakil rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) ini juga menyayangkan sikap Jakpro yang kurang bertanggung jawab dengan Formula E.

"Ya. Formula E memang menyita pikiran. Begitu besar kehilangan APBD, tetapi tidak dipertanggungjawabkan dengan baik," tambahnya.

Sebelumnya, PT Jakpro mengaku bahwa keuntungan gelaran Formula E mencapai Rp 6,4 miliar.

Hal ini terungkap saat rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023, Kamis (3/11) lalu.

Vice Managing Director Jakarta E-Prix Gunung Kartiko mengatakan total pendapatan usaha selama Formula E mencapai Rp 137,3 miliar.

Di memerinci, beban pokok penjualan total adalah Rp 129,5 miliar, beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar, pendapatan lain-lain Rp 1 miliar, beban pajak final sebanyak Rp 1,56 miliar. “Sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar. Status per 30 September 2022,” ucap Gunung.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar