Kasus Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia, Kejagung: Naik Penyidikan!

Rabu, 02/11/2022 21:40 WIB
Kejaksaan Agung RI (sindonews)

Kejaksaan Agung RI (sindonews)

Jakarta, law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa tengah mengusut kasus dugaan korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, kasus itu pun kini sudah naik ke tahap penyidikan.

"Tim penyelidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Jumat 21 Oktober 2022 telah melakukan gelar perkara/ekspose dengan hasil yaitu telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) rajungan dan daging sapi pada PT Surveyor Indonesia," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (2/11/2022).

Kuntadi menyebut penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Kuntadi menyebut penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dokumen penting yang saat ini masih dipelajari penyidik.

"Berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan, dan selanjutnya guna kepentingan penyidikan, pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022, tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud," kata Kuntadi.

Kuntadi membeberkan beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan antara lain Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera dan kediaman Bambang Isworo.

"Kegiatan penggeledahan di beberapa tempat yang diduga terkait dengan tindak pidana dimaksud antara lain Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, kediaman Bambang Isworo," ungkap Kuntadi.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar