Arif Rachman Arifin Didakwa Rintangi Kasus Pembunuhan Brigadir J

by Robinsar Nainggolan.Rabu, 19/10/2022 15:51 WIB

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022).  Arifin didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Robinsar Nainggolan


 

Share:




Berita Terkait

Komentar