Buat Gaduh soal Kasus Brigadir J, GBI Tegur Keras Pendeta Gilbert

Minggu, 02/10/2022 09:48 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong (istimewa).

Pendeta Gilbert Lumoindong (istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, pernyataan Pendeta, Gilbert Lumoindong yang menyebutkan adanya dugaan kekekrasan seksual terhadap Putri Candrawathi di kasus pembunuhan Ferdy Sambo, menuai kontroversi.

Meski begitu, kemudian Pendeta Gilbert Lumoindong meminta maaf atas ucapannya itu.

Terkait hal itu, Badan Pengurus Pusat Gereja Bethel Indonesia (GBI) yang menaunginya memberikn peringatan keras kepada Pendeta Gilbert Lumoindong.

Gilbert diharapkan menghindari memberikan pernyataan yang di luar kapasitas sebagai seorang pendeta.

Kondisi ini berawal ketika Pendeta Gilbert Lumoindong memberikan pernyataan terkait kasus kematian Brigadir J yang seolah menjustifikasi bahwa Brigdir J pelaku pelecehan kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Pernyataannya itu dia unggah di akun YouTube pribadinya.

"Kenapa seorang jenderal bintang dua bertindak kok ceroboh sekali, lalu ada isu-isu ada perselingkuhan yang terbongkar which is makin ke sini makin ke sini makin kelihatan garingnya, makin kelihatan kosongnya, Saudara-Saudara," demikian cuplikan video berisi pernyataan Gilbert yang beredar di media sosial.

Gilbert mengungkapkan soal `harga diri keluarga` yang kemudian membuat Ferdy Sambo gelap mata.

Gilbert lalu menjelaskan peristiwa di Magelang seperti yang pernah disampaikan versi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

"Betul seperti yang berkali-kali diucapkannya soal harga diri keluarga dan makin ke sini makin terlihat jelas. Sebetulnya ada peristiwa yang terjadi di Magelang, tetapi malu diakui karena ini memang aib yang menakutkan kalau seorang istri jenderal bintang dua diperkosa oleh ajudannya. `Nggak mungkin, mana mungkin seorang brigadir berani`," katanya.

Gilbert lalu mencontohkan kasus-kasus pemerkosaan yang melibatkan hubungan keluarga terdekat yang sangat mungkin terjadi dan dapat menimpa siapa saja.

"Bicara tentang perkosaan, jangan pernah berkata tidak mungkin, bahkan kalau Saudara ketik saja di Google, anak perkosa ibu kandung juga ada, bapak perkosa anak kandung saja ada," imbuhnya.

Selanjutnya, Gilbert menyampaikan soal dugaan kekerasan seksual yang diakui Putri Candrawathi telah dialaminya sehingga membuat Ferdy Sambo marah dan terjadi penembakan.

"Akhirnya makin terlihat bahwa cerita diceritakannya adalah diduga ada unsur kekerasan seksual atau unsur perkosaan yang tidak berani dinyatakan oleh Ibu (PC), lalu kemudian baru diceritakan ketika di Duren Tiga atau di Saguling dan ketika naik itu diceritakan, lalu mendatangkan amarah dan terjadi sesuatu yang tidak seharusnya terjadi," katanya.

Gilbert juga menyebutkan bahwa maksud Ferdy Sambo menyuruh Bharada E menembak bukan untuk membunuh, tetapi hanya memberikan `pelajaran`.

"Bharada E diperintahkan untuk menembak, tetapi maksudnya bukan membunuh, tetapi menyadarkan supaya dia mengakui perbuatannya karena tadinya menolak mengakui perbuatannya. Lalu apa yang terjadi? Pembunuhan itu terjadi, ada upaya untuk memanggil ambulans, berharap tidak fatal kejadiannya, tetapi meninggal. kebenaran harus benar dan kesalahan harus salah," tutur Gilbert.

Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Pendeta Gilbert Lumoindong meminta maaf atas ucapannya yang menjustifikasi seolah Brigadir J sebagai pelaku pelecehan di kasus Ferdy Sambo. Pendeta Gilbert Lumoindong pun akhirnya men-take down video yang memuat pernyataannya tersebut.

"Saya atas nama pribadi menyampaikan maaf sebesar-besarnya untuk keluarga Pak Samuel Hutabarat dan Ibu Rosti Simanjuntak, orang tua Brigadir J, jika ada pernyataan-pernyataan saya yang mengecewakan dan menyakitkan," kata Gilbert dilihat dari akun YouTube pribadinya, Sabtu (1/10/2022).

Gilbert Lumoindong telah menghapus video berisi pernyataannya itu. Ia mendoakan keluarga Brigadir J.

"Videonya saya take down, tetapi saya tetap mendoakan Bapak dan Ibu keluarga seperti selalu saya katakan," katanya.

Gilbert menyatakan tidak bermaksud menyakiti perasaan keluarga Brigadir J. Gilbert menyadari kesalahannya sebagai hamba Tuhan yang tidak luput dari kekurangan.

"Tidak ada maksud saya untuk menyakitkan, tetapi sebagai manusia biasa, hamba Tuhan, pasti tidak lepas dari satu kekurangan," ucapnya.

Ia kemudian meluruskan pernyataannya sebelumnya. Maksud Gilbert adalah agar kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo diproses seusai prosedur yang ada dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya hanya ingin segala sesuatu berjalan dengan baik. Biarlah tetap asas praduga tak bersalah kita tetap jaga. Kita mendoakan hasil pengadilan yang jujur. Kepada Ibu Rosti, Pak Samuel, dan seluruh keluarga Hutabarat dan Simanjuntak, dengan segala kerendahan hati, izinkan saya sekali lagi mengucapkan maaf dan secara jujur tidak pernah saya memberkati pernikahan itu," tuturnya.

Jelaskan Maksud Pernyataannya

Dalam perbincangan dengan detikcom, Gilbert Lumoindong memberikan penjelasan terkait pernyataannya itu. Gilbert menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin masyarakat melihat kasus pembunuhan Brigadir J ini dari dua sisi.

"Jadi kan itu gini, bahwa itu kan (dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi adalah hasil) rekonstruksi polisi ya, bahwa Pak Mahfud Md bilang ada alasan dewasalah, terlalu vulgarlah, jadi waktu rekonstruksi kan jelas ada kejadian. Jadi saya tidak mengarang apa pun," kata Gilbert.

"Kemudian saya melihat nggak ada yang berani bicara ini (soal dugaan pelecehan), sebetulnya itu saja. Kok di rekonstruksi ada, di pernyataan ada, tapi nggak ada yang berani ngomong," tambahnya.

Gilbert Lumoindong mengaku bersuara untuk Putri Candrawathi. Gilbert menjelaskan dirinya hanya ingin masyarakat tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah, karena ada pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku dirinya mendapatkan penjelasan.

"Nggak (membela Ferdy Sambo), saya bersuara lebih kepada untuk Ibu Putri. Tolong dipisahkan antara Ibu Putri dengan Pak Ferdy Sambo. Kalau dengar pernyataan saya yang jelas, saya bilang yang salah ya salah, tetapi yang tidak salah, kan ini kan ada dugaan perkosaan bukan di Duren Tiga, tapi kejadian yang di Magelang itu kan perkosaan," katanya.

Glbert meminta agar masyarakat menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. Ia juga berharap agar masyarakat menyerahkan apa pun keputusan pengadilan nantinya.

"Jadi saya sebetulnya hanya bela Ibu Putri, ini lho ada kasus ini kenapa sih nggak pakai asas praduga tak bersalah, ayo kasih kesempatan kepada pengadilan, karena yang kita lihat sekarang sudah trial by mass jadi apa pun keputusan hakim nggak akan mungkin dipercaya. Saya hanya mau masyarakat jujur bahwa ada dua sisi dari mata uang, apa sih sampai orang bintang dua berani membunuh atau memerintahkan membunuh itu kondisinya apa," jelasnya.

GBI Beri Peringatan Keras

Pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong terkait Brigadir Yosua menuai kontroversi. Pengurus Pusat Gereja Bethel Indonnesia (GBI) memberikan peringatan keras kepada Pendeta Gilbert atas pernyataannya tersebut.

detikcom mengonfirmasi soal surat tersebut kepada Pendeta Gilbert Lumoindong dan ia membenarkan adanya surat dari GBI tersebut. Gilbert Lumoindong mengatakan telah melaksanakan apa yang diperintahkan GBI.

"Iya, betul," ucap Pendeta Gilbert Lumoindong, saat dihubungi detikcom, Sabtu (1/10/2022).

Salah satu perintah Pengurus Pusat GBI adalah agar Pendeta Gilbert Lumoindong mencabut pernyataan/tayangannya di YouTube yang menimbulkan kegaduhan. Pendeta Gilbert Lumoindong pun telah melaksanakan hal itu.

"Iya, sudah saya cabut sebelum ada surat peringatan. Justru setelah dicabut baru saya terima suratnya, kemudian saya lapor kepada pimpinan ini sudah saya jalankan," ujarnya.

Dalam surat yang beredar, ada 4 keputusan GBI terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong. Berikut 4 poin surat peringatan GBI kepada Pendeta Gilbert Lumoindong:

1. Memberikan peringatan keras kepada Pendeta Gilbert Lumoindong atas pernyataan dalam tayangan YouTube dan beredar di media sosial sehingga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat luas, serta dampak yang tidak baik bagi korps pendeta dan nama baik organisasi GBI.

2. Memerintahkan Pendeta Gilbert Lumoindong agar mencabbut pernyataan/tayangan yang telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dalam waktu selambat-lambatnya 3x24 jam ke depan, sejak surat peringatan ini dibuat.

3. Memerintahkan Pendeta Gilbert Lumoindong untuk segera meminta maaf secara terbuka sehingga tidak menyebabkan dampak yang lebih buruk lagi.

4. Tidak mengulang tindakan yang sama dengan membuat pernyataan di luar kapasitasnya sebagai seorang pendeta, namun fokuslah memberikan Firman Tuhan/Injil Kristus.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Badan Pengurus Pusat GBI, Pendeta Rubin Adi Abraham dan Sekretaris Umum Pendeta Josafat Mesach.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar