KP3 Polri Sebut Aliran Dana Konsorsium Sangat Besar

Kamis, 29/09/2022 13:40 WIB
Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 (Net)

Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 (Net)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Komite Pendukung Presisi Polri (KP3) Ade Adriansyah Utama, saat ditemui dalam acara Diskusi bertajuk "Lacak dan Tindak Sumber Aliran Uang 303 Sambo" Rabu 28 September 2022 mengemukakan pendapatnya mengenai Aliran dana konsorsium 303.

"Aliran dana konsorsium itu memang bukan lagi barang temuan baru. Karena itu sudah 5 sampai 10 tahun terakhir. Saya juga menduga sudah menembak dari awal" ucapnya.

Menurutnya problem saat ini titik krusial ada di persoalan penegakan hukum terlebih dahulu yaitu kasus sambo.

"Dari Kasus sambo itu ketika muncul aliran dana ini maka yang saya akan dorong adalah komitmen kapolri terhadap kasus ini dahulu. Ketika sudah tuntas kita dorong kapolri untuk cepat merespon" katanya.

Ade mengatakan khawatir Karena apa yang muncul di aliran sambo ini belum tentu benar. Karena ada 2 versi yg beredar. Akan tetapi ia tidak bisa membuka datanya.

Karena itu Ade menjelaskan" harus menuntaskan dulu kasus hukum, merecovery urusan internal kepolisian. Baru bicara mengenai aliran dana tersebut" tuturnya.

Ketua KP3 itu khawatir konsentrasi terhadap penanganan kasus ini akan berubah.

"Ini poin nya. Klo bicara aliran judi ada lembaga ada wadah yang menangani aliran itu, mesti kita bongkar. Jangan dulu lari ke judinya. Dan judi itu bisa ada karena ada backup" katanya.

Sementara itu Ade mengatakan terdapat aliran mafia tambang ke jaringan Sambo. Menurutnya itu juga termasuk alirannya.

" Fenomena uang panas, uang judi, uang tambang, mafia itu bisa ada karena ada lembaga yang dibentuk dengan tidak bersentuhan dengan undang-undang. Dan ini yg mesti kita bongkar" kata dia.

Dia mengatakan data nya sudah ada dan bisa dibuktikan. Lebih lanjut ia menunggu hasil P21 kejaksaan kemudian ke sidang baru diungkap.

-Hafidz-

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar