Konsorsium 303 Ada Dibalik Jaksa se-Indonesia yang Polisikan Alvin Lim

Kamis, 29/09/2022 08:54 WIB
Potret pengacara Alvin Lim (Jawapos.com)

Potret pengacara Alvin Lim (Jawapos.com)

Jakarta, law-justice.co - Advokat, Alvin Lim menyatakan bahwa tindakan jaksa se-Indonesia yang melaporkan dirinya ke polisi karena didalangi Konsorsium Judi atau Konsorsium 303.

Sebagai informasi, para jaksa yang di antaranya tergabung dalam Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) dan antara lain berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Garut, hingga Riau itu ramai-ramai melaporkan Alvin ke polisi karena konten Alvin pada kanal YouTube Quotient TV yang bertajuk ‘Kejaksaan Sarang Mafia’.

Alvin dilaporkan karena menilai pernyataannya dalam video itu dinilai hoax dan mengandung ujaran kebencian serta pencemaran nama baik.

“Minggu lalu secara serentak jaksa di seluruh Indonesia melaporkan saya ke kepolisian. Jaksa lapor secara sporadis. Anda tahu siapa di belakangnya?” kata Alvin saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk “Kopi Party Movement, Lacak dan Tindak Sumber – Aliran Uang 303 Sambo” di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).

Alvin lalu menyebut kalau di belakang pelaporan para jaksa itu adalah Konsorsium 303.

“Gila, konsorsium 303,” katanya.

Ia mengaku, berdasarkan informasi yang terpercaya, bandar judi itu menghubungi Iwan Bule dan mereka menghubungi Kejari-Kejari untuk melaporkan dirinya.

“Jadi, jangan pikir kalau mereka tersinggung lalu lapor? Nggak! Lapor itu butuh uang. Siapa yang modalin? Gak mungkin jaksa yang modalin,” katanya

Alvin bahkan mengatakan kalau sudah ada pemufakatan jahat antara oknum kepolisian, kejaksaan atau mungkin juga oknum MA atau pengadilan, dan oknum pengusaha kotor untuk mempersulit dirinya.

Ketika ditanya persiapan untuk menghadapi laporan itu, Alvin mengatakan bahwa ia dilaporkan dengan pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 UU ITE yang menurut dia merupakan pasal karet.

“Itu ada SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri. Jaksa Agung ikut tandatangan. (SKB itu menyatakan) bahwa kritik terhadap institusi bukan pencemaran nama baik. Itu jaksanya bego atau ngerti hukum apa nggak? Makanya, saya undang Jaksa Agung debat sama saya kalau dia laki-laki!” tegasnya.

Alvin mengaku kalau dia tidak mencemarkan nama baik kejaksaan, karena yang selalu dia katakan dalam videonya adalah oknum.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar