Hong Kong Temukan Pestisida di Mie Sedaap Korean Spicy Chicken

Rabu, 28/09/2022 13:55 WIB
Ilustrasi mi instan (Foto: Orami)

Ilustrasi mi instan (Foto: Orami)

Jakarta, law-justice.co - Center for Food Safety (CFS) Hong Kong melaporkan temuan pestisida etilen oksida pada produk mi Indonesia Mie Sedaap goreng rasa Korean Spicy Chicken.

"CFS mengumpulkan sampel produk dari supermarket di Lok Fu untuk pengujian di bawah Program Pengawasan Makanan rutin. Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, paket bumbu dan bubuk cabai produk (Mie Sedaap goreng Korean Spicy Chicken) mengandung pestisida, etilen oksida," kata juru bicara CFS pada Selasa (27/9/2022), dikutip dari laman resmi pemerintah Hong Kong.

CFS melanjutkan, warga Hong Kong tidak diperbolehkan mengonsumsi produk Mie Sedaap itu. Perdagangan produk tersebut juga harus dihentikan. CFS lantas menginstruksikan penarikan produk.

"Badan Internasional untuk Penelitian Kanker mengklasifikasikan etilen oksida sebagai karsinogen Grup 1. Menurut Residu Pestisida dalam Peraturan Makanan (Cap 132CM), makanan untuk konsumsi manusia yang mengandung residu pestisida hanya boleh dijual jika tidak berbahaya atau merugikan kesehatan," ujar juru bicara CFS.

Ia melanjutkan, pelanggar dapat dikenakan denda maksimum 50 ribu HKD atau sekitar Rp 97.100.971,-, dan penjara selama enam bulan setelah terbukti bersalah. Sementara atas insiden tersebut, CFS akan memperingatkan perdagangan dan menindaklanjutinya, serta melakukan investigasi terhadap hal itu.

Mie Sedaap goreng Korean Spicy Chicken adalah produk mi asal Indonesia. Produk itu didistribusikan oleh agen tunggal Golden Long Food Trading Ltd dan pengecer PARKnSHOP (HK) Limited di Hong Kong.

Sementara itu, Media Relations Executive Wings Group Indonesia Andini Mardiani mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi persoalan Mie Sedaap tersebut terlebih dahulu.

"Terima kasih untuk infonya, kami harus konfirmasi terlebih dahulu ya," kata dia, dikutip dari detik.com.

 

(Amelia Rahima Sari\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar