Apa Alasan Sri Mulyani Suntik Dana Lagi Rp7,5 T ke Garuda Indonesia?

Kamis, 22/09/2022 17:00 WIB
Sri Mulyani (CNBC)

Sri Mulyani (CNBC)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta izin Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia Tbk sebesar Rp 7,5 triliun. Dana tersebut akan dipergunakan perusahaan, antara lain untuk modal kerja.

Pemberian PMN akan menggunakana pos cadangan pembiayaan dalam APBN 2022. Pencairannya dilakukan melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias right issue. Berdasarkan paparan Kemenkeu, right issue dijadwalkan pada 9-11 Desember.

"Garuda, kami minta untuk diberikan alokasi dari cadangan pembiayaan sebesar Rp 7,5 triliun. Untuk pendalaman tentu kami mohon untuk dijadwalkan untuk melihat situasi terkini Garuda," kata Sri Mulyano dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (22/9/2022).

Sri Mulyani menjelaskan, suntikan modal ini rencananya dipakai untuk dua hal. Pertama, untuk maintenance dan restorasi, termasuk maintanace reserve yang akan menghabiskan 60% dari dana PMN atau Rp 4,5 triliun . Ini terdiri dari maintanance dan restorasi sebesar Rp 3,6 triliun yang akan digunakan untuk proses pengembalian kondisi pesawat dari grounded atau unservicable menjadi servicable. Sementara Rp 900 miliar akan digunakan untuk maintenance reserve yang terkait pembayaran ke lessor sebagai cadangan biaya maintenance pesawat ke depannya.


Kedua, untuk modal kerja yakni sebesar Rp 3 triliun Ini meliputi, bahan bakar sebesar Rp 1,73 triliun, biaya sewa Rp 900 miliar dan biaya restrukturisasi Rp 370 miliar.

Sri Mulyani menyebut usulan suntikan modal diberikan setelah perusahaan menyelesaikan negosiasi dengan kreditur dalam PKPU beberapa bulan lalu. Selain itu, modal juga diberikan setelah pemerintah melihat neraca perseroan mulai `managable`.

Kinerja keuangan perseroan dilaporkan sudah lebih baik memasuki pertengahan tahun ini. Pemerintah juga melihat ada inisitif dari perusahaan untuk melakukan optimalisasi. Perusahaan juga diketahui telah berhasil menegosiasikan penurunan tarif sewa pesawat

"Masalah governance di Garuda, terutama menyangkut korupsi masa lalu tetap dilakukan oleh penegak hukum. Jadi ini terpisah dari korporasinya," kata Sri Mulyani.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban menyebut operasional Garuda turun signifikan sejak awal pandemi. Jumlah penumpangnya turun hingga 66%, demikian pula pengiriman kargo yang turun 30%.


Kondisi keuangan Garuda, menurut Ronald, juga semakin lesuh. Peningkatan pendapatan selama pandemi belum sejalan dengan beban usaha. Hal ini membuat kondisi keuangannya memburuk selama 2020-2021. Selain karena Covid-19, penyebab lainnya karena biaya sewa pesawat yang tinggi dan rute penerbangan yang tidak menguntungkan.

Rio menyebut, ada tiga urgensi pemerintah memberikan suntikan PMN untuk membantu keuangan Garuda Indonesia. Pertama, mendukung upaya penyelamatan penerbangan nasional yang akan diimpelementasikan setelah rencana perdamaian PKPU Garuda dihomologasi.

Kedua, Garuda berperan penting dalam menjaga tingkat aksesibilitas dan konektivitas antar pulau di Indonesia. Ketiga, menangkap peluang pemulihan tren jumlah penumpang pesawat secara nasional sebesar 131 juta penumpang pada 2026.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar