Menteri BUMN Rombak Komisaris Jasa Raharja: Hendro Sugiatno Jadi Komut

Selasa, 20/09/2022 08:07 WIB
Logo Asuransi Jasa Raharja

Logo Asuransi Jasa Raharja

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Menteri BUMN, Erick Thohir merombak jajaran komisaris PT Jasa Raharja dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-196/MBU/09/2022dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, selaku para pemegang saham PT Jasa Raharja, dan Nomor 010/KepSir-PS/BPUI/IX/2022 tanggal 15 September 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jasa Raharja.

Hasil RUPS tersebut mengganti dua komisaris, yakni Komisaris Utama Budi Setiyadi dan Anggota Komisaris Suprianto.

"Selanjutnya, jabatan Komisaris Utama PT Jasa Raharja yang baru, digantikan oleh Hendro Sugiatno. Sementara Suprianto, digantikan oleh Muhammad Khoerur Roziqin," ujar keterangan tertulis Jasa Raharja.

Manajemen perusahaan mengucapkan terima kasih kepada Budi Setiyadi dan Suprianto atas dedikasi dan sumbangsihnya selama menjabat sebagai Dewan Komisaris Jasa Raharja yang telah menorehkan kinerja positif.

Perusahaan juga menyambut baik kedua Dewan Komisaris baru yang akan menjadi bagian dari keluarga besar Jasa Raharja.

Pengangkatan dan pergantian jajaran komisaris ini merupakan hal yang wajar dilakukan, sebagai salah satu strategi perseroan untuk memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan tata kelola perusahaan.

Dengan perubahan kursi Dewan Komisaris Jasa Raharja, ke depan diharapkan akan semakin meningkatkan kinerja perusahaan, sehingga terwujud BUMN yang unggul dan berkelanjutan.

Berikut susunan terbaru Dewan Komisaris Jasa Raharja:
Komisaris Utama: Hendro Sugiatno
Komisaris:
1. Muhammad Khoerur Roziqin
2. Humaniati

Komisaris Independen:
1. Antonius
2. Rimawan Pradiptyo
3. Eko Suwardi

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar