Ini Alasan Mengapa BSU 2022 Tahap 1 Belum Cair

Senin, 19/09/2022 17:30 WIB
Ilustrasi uang BSU (MNC Media)

Ilustrasi uang BSU (MNC Media)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hendak menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU 2022) tahap 2. Padahal, masih banyak peserta BSU tahap 1 yang belum menerima BLT sebesar Rp 600 ribu ini.

Tahap pertama penyaluran BSU 2022 diketahui sudah dimulai sejak 12 September 2022. "Kenapa statusnya sudah tersalurkan tapi ga terima dananya itu kenapa ya @kemnaker ?" tulis akun Instagram @megianomoshiroi di kolom komentar unggahan Instagram @kemnaker, Senin (19/9/2022).

Ternyata ada beberapa hal yang menyebabkan BSU 2022 tahap 1 belum ditransfer ke rekening penerima. Dilansir dari laman resmi Kemnaker, berikut adalah beberapa penyebabnya:

1. Tidak memenuhi persyaratan
Pemerintah hanya memberikan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji kepada pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh. Jika syarat ini tidak terpenuhi, wajar bila BSU tidak bisa cair ke rekening penerima.

Beberapa syarat penerima BSU 2022 menurut undang-undang adalah:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
  • Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta
  • Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
  • Bukan PNS, TNI, dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro

2. Sudah menerima bantuan selain BSU 2022
Peserta yang telah mendapatkan bantuan dari Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH) tidak bisa mengikuti program BSU 2022. Jika penerima sudah mendapatkan program bantuan lain dari pemerintah, maka bisa menjadi alasan kenapa BSU tidak juga cair.

3. Data rekening penerima terkendala
Penyebab BSU tidak cair lainnya adalah kendala pada rekening penerima, seperti rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar. Oleh sebab itu, peserta harus mengecek nomor rekeningnya agar tidak salah input ketika mengisi data nomor rekening penerima BSU 2022.
Peserta juga harus memastikan rekening itu aktif dan bisa digunakan. Selain itu, peserta harus memastikan rekening tersebut merupakan rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

BLT subsidi gaji tahun ini atau BSU 2022 disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh. Bila ada pertanyaan lebih lanjut tentang BSU 2022 atau BLT subsidi gaji, cobalah membuat pengaduan di laman bantuan.kemnaker.go.id.

 

 

(Amelia Rahima Sari\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar