Dipicu Dari Ruang Irjen, Gedung Kemendes PDTT Kebakaran Besar

Kamis, 15/09/2022 10:42 WIB
Ilustrasi Kebakaran. (Dok.BPBD DKI Jakarta)

Ilustrasi Kebakaran. (Dok.BPBD DKI Jakarta)

Jakarta, law-justice.co - Peristiwa kebakaran hebat terjadi di kantor Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) di Jakarta, Rabu malam, (14/9/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (15/9/2022), kebakaran terjadi di lantai 4 gedung tersebut.

Kebakaran terjadi yang merupakan ruang Inspektorat Jenderal KemenPDTT.

"Ruangan Inspektorat Jenderal. Khusus Inpsektur III," kata Kepala Pusat Data KemenPDTT Ivanovich.

Ivan mengemukakan, saat ini hanya satu ruangan yang terbakar. Ivan menegaskan sampai saat ini belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran serta jumlah kerugian.

"(Satu ruangan yang terbakar) iya," ujarnya.

Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar sebelumnya berharap tidak banyak berkas penting yang ikut terbakar. Melalui akun Instagramnya, Halim mengunggah foto sedang memantau pemadaman di lokasi.

Mulanya dia menyampaikan kebakaran terjadi di lantai 4 Gedung Kemendes PDTT Rabu (14/9) malam.

"Malam ini kantor gedung utama lantai 4 Kmenterian Desa PDTT mengalami kebakaran, belum diketahui sumber api penyebab kebakaran," kata Halim dalam keterangan di unggahannya seperti dilihat, Kamis (15/9/2022).

Halim mengatakan sempat ada dua pegawai yang terjebak. Namun kedua pegawai tersebut berhasil diselamatkan oleh petugas Damkar.

"Tadi sempat ada dua pegawai yang sempat terjebak di lantai , alhamdulillah bisa diselamatkan dengan kondisi baik oleh teman-teman pemadam kebakaran," ujarnya.

Halim kemudian meminta doa agar tidak ada berkas penting yang terbakar. Dia belum mengetahui apa saja berkas yang ikut terbakar.

"Mohon doanya semoga tidak banyak berkas penting yang terbakar karena belum diketahui secara pasti berkas apa saja yang dimakan si jago merah," imbuhnya.

Sebagai informasi, petugas Damkar menerima informasi kebakaran terjadi Rabu (14/9) pukul 21.36 WIB. Api berhasil dipadamkan empat jam kemudian.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar