Massa Aksi di Patung Kuda Pulang, Ancam Aksi Lagi Jika BBM Tak Turun

Jum'at, 09/09/2022 19:46 WIB
Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen yakni dari Gerakan Mahasiswa Perubahan dan BEM Panca Sakti Bekasi melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9 September 2022). Para mahasiswa menuntut tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dari BEM Panca Sakti Bekasi melakukan aksi lepas alas kaki untuk rakyat kecil yang menolak kenaikan harga BBM. Foto: Coky

Ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai elemen yakni dari Gerakan Mahasiswa Perubahan dan BEM Panca Sakti Bekasi melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (9 September 2022). Para mahasiswa menuntut tolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan dari BEM Panca Sakti Bekasi melakukan aksi lepas alas kaki untuk rakyat kecil yang menolak kenaikan harga BBM. Foto: Coky

Jakarta, law-justice.co - Sejumlah massa aksi khususnya mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta, bubar setelah menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Massa dari Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) sempat bertahan meski hujan deras. Sekitat 17.30 WIB, mereka mulai membacakan kembali tuntutan aksi.

"Meminta pemerintah menurunkan harga BBM," kata seorang orator di atas mobil komando.

Mereka juga mendesak Jokowi melakukan reformasi di kepolisian.

Para mahasiswa pun meminta Jokowi serius membereskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Sebelum meninggalkan lokasi aksi, mereka berjanji akan kembali berdemonstrasi jika tuntutan tidak digubris.

"Kita akan balik dengan massa yang lebih besar dan lebih luas," ujar orator tersebut.

Hari ini, sejumlah kelompok masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama, yaitu meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM.

Ada sejumlah tuntutan lain yang disampaikan massa aksi. Misalnya, massa pengemudi ojek online yang menuntut kenaikan tarif dan pembuatan payung hukum.

"Pertama payung hukum itu keluarin. Itu janji kepala negara 2018 kok. Kami ini profesinya sama lonte sama. Enggak ada [payung hukum] apa-apanya. Duitnya diambil, tapi enggak diakui," ujar perwakilan pengemudi ojek online Dani di depan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (9/9).

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar