Komnas HAM Menduga Ada 3 Orang Penembak Brigadir Yosua

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik (Sekilas News).
Jakarta, law-justice.co - Ketua Komnas HAM menyampaikan dugaan kemungkinan ada tiga orang yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dugaan tersebut didapati berdasarkan besarnya lubang peluru hasil uji balistik dalam kasus tersebut.
"Jika melihat dari besarnya lubang peluru yang ada dan juga hasil balistik yang telah kita lakukan, itu yang kemudian saya sebut bisa jadi tiga orang pelakunya (menembak Brigadir J)," ujar Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (3/9).
Taufan menerangkan pengungkapan dugaan tiga penembak harus didukung dengan bukti-bukti kuat. Di sinilah, Taufan menjelaskan bukti yang kuat itu harus mencakup apakah penembak Brigadir Yosua itu satu orang, dua orang, atau bahkan tiga orang.
"Untuk itu perlu dipastikan dengan bukti-bukti pendukung siapa saja yang menembak Yosua, satu orangkah, dua orang atau mungkin saja tiga orang," tegas Taufan.
Komentar