Jika Jokowi Naikkan Harga Pertalite, DPR: Mustahil Inflasi Terkendali

Kamis, 18/08/2022 11:00 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. DPR).

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. DPR).

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Mulyanto pesimistis target inflasi 3,3 persen pada 2023 tercapai jika pemerintah menaikan harga BBM. Menurutnya, kenaikan harga BBM akan memengaruhi kenaikan semua harga bahan pokok, sehingga secara umum akan berdampak pada inflasi.

"Pemerintah jangan pernah sekali-kali berpikir untuk menaikan harga BBM bersubsidi bila memang sungguh-sungguh ingin mengendalikan inflasi di 2022 dan menargetkan inflasi di 2023 sebesar 3,3 persen," kata Mulyanto, dilansir Kamis (18/8/2022)


Menurutnya, mustahil target inflasi pemerintah di 2023 tersebut dapat dicapai jika menaikan harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Sebab, kata dia, kenaikan harga BBM bersubsidi memiliki pengaruh kuat dan efek berantai pada kenaikan harga-harga barang dan jasa lainnya secara luas.

Menurut laporan BPS, ujarnya, kenaikan harga BBM dan LPG non subsidi faktanya memiliki andil yang signifikan bagi kenaikan tingkat inflasi pada Juli 2022. “Jadi, apakah lagi pengaruh inflasi dari BBM bersubsidi,” ujarnya.

Jika pemerintah nekat, kata dia, maka tingkat inflasi semakin tidak terkendali, menggerus daya beli masyarakat, dan membuat masyarakat semakin menderita.

“Sekarang saja, inflasi tahunan di Juli 2022 sudah mencapai 4,94 persen, yang merupakan rekor inflasi tertinggi sejak bulan Oktober 2015. Bagaimana mungkin kita menurunkan tingkat inflasi ini menjadi 3.3 persen di 2023 kalau Pemerintah masih punya niat untuk menaikan harga BBM bersubsidi,” ujar Mulyanto.

Dia berujar bahwa yang penting dilakukan pemerintah ke depan adalah melaksanakan penghematan dan menghentikan proyek-proyek yang tidak penting dan urgent seperti proyek Ibu Kota Negara Baru atau Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.

Apalagi sebagaimana dilaporkan Presiden Jokowi pada Semester Satu Tahun 2022, APBN surplus Rp 106 triliun dan neraca perdagangan selama 27 bulan berturut-turut surplus Rp 364 triliun.

“Penerimaan negara ini tentu dapat digunakan untuk menambah bantalan subsidi BBM,” ucap Mulyanto.

Sebagaimana yang dilaporkan Presiden Jokowi dalam Pidato Pengantar APBN Tahun 2023, Selasa, 16 Agustus 2022 di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2023 sebesar 5.3 persen, ICP 90 dolar Amerika per barel, kurs dolar Rp 14.700, dan inflasi sebesar 3,3 persen.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar