Sebut Istri Ferdy Sambo Kena Gangguan Jiwa, LPSK Dipertanyakan

Selasa, 16/08/2022 08:00 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. (Kolase dari berbagai sumber).

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi. (Kolase dari berbagai sumber).

Jakarta, law-justice.co - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengalami masalah kesehatan jiwa. Pengacara Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menilai sikap Putri Candrawathi hanya pura-pura.

"Itu bagian daripada obstruction of justice jadi pura pura terganggu jiwanya atau pura-pura terguncang atau depresi, yang meninggal kan anaknya klien saya, emang kenapa dia terguncang, suami bukan, apa bukan, pacar bukan loh kok terguncang," kata Kamaruddin ketika dihubungi, Senin (15/8/2022).


Dia lantas membandingkan kondisi orang tua Brigadir J. Menurutnya, orang tua Brigadir J pun saat ini sudah bisa beraktivitas dan menerima kepergian putranya.


"sedangkan klien saya aja bapak ibunya sudah tidak terguncang lagi, sudah ikhlas dia, sudah bisa ke gereja, sudah bisa ke pasar, ke Jambi, kok kawan ini terguncangnya kelamaan emang dia siapa," ujarnya.


Kamaruddin menilai sikap diamnya Putri Candrawathi merupakan bentuk kejahatan. Untuk itu, dia mengancam akan kembali melaporkan Fedy Sambo dan istri atas dugaan kebohongan.

"Itu bagian dari pada kejahatan, makanya saya ultimatum kalau dia tidak bertaubat besok (red-hari ini) saya penjarakan dia, termasuk Ferdy Sambo, saya penjarakan lagi dalam dugaan kebohongan," ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menyoroti pendampingan klinis yang didapat Putri. Dia mengatakan seharusnya Putri mendapat pendampingan psikiater bukan psikologi klinis.

"(kalau stress) Kenapa dikasih psikologi klinis, yang dia perlu kan psikiater supaya dia dikasih obat supaya stresnya hilang. Buktinya kemarin ketika Sambo ditangkap dia bisa sehat ke Mako Brimob, kemudian dia menyuap LPSK, berarti kan dia normal dong, buat laporan dilecehkan bisa dia, kok ketika diperiksa jadi terguncang," ujarnya.

Sebelumnya, LPSK telah melakukan pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. LPSK mengungkap dari pemeriksaan didapatkan hasil bahwa Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.

"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis termasuk psikiatri termasuk psikologis oleh LPSK pada 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dalam konferensi pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Susi juga mengungkap hasil-hasil lain usai LPSK memeriksa psikologis dari Putri. Menurutnya, hasil pertama adalah Putri tidak cukup memadai untuk memberikan keterangan.

"Pertama tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan dan memberikan keterangan, termasuk kepada LPSK," ucap Susi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar