Polisi Usul Jam Kerja Siang-Malam, Resiko ini Perlu Dipertimbangkan

Senin, 08/08/2022 17:40 WIB
Macet Jakarta  (RadarNonstop)

Macet Jakarta (RadarNonstop)

Jakarta, law-justice.co - Rencana Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang mengusulkan sistem jam kerja siang terus digodok. Setidaknya kepolisian telah mengadakan dua kali rapat dengan pihak terkait untuk membahas rencana aturan ini, yakni pada Senin serta dilanjutkan Jumat pekan lalu.


Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman yang ikut dalam rapat tersebut menerangkan bahwa rencana ini masih harus dipersiapkan secara matang.

"Polda Metro Dirlantas baru membahas langkah-langkah apa, niatan dari Dirlantas Polda Metro Jaya untuk urai kemacetan di Jakarta, kami apresiasi bagus untuk cari solusi terbaik, tapi belum ada kelanjutannya seperti apa," katanya, dikutip dari CNBCIndonesia, Senin (8/8/2022).

Pemprov DKI selaku pemerintah daerah yang berwenang juga harus memetakan terlebih dahulu, utamanya sebelum resmi menerapkan aturan resmi yang berlaku.

"Dalam pemeriksaan kemarin, akan dilakukan dulu mapping, semacam FGD. Karena semua regulasi ada di pemerintah daerah, menyikapinya seperti apa," ujar dia.

Pelaku usaha menyambut baik rencana itu, namun ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian. Pelaku usaha enggan jika aturan baru ini justru membuat produktivitas karyawan justru menurun.

"Plus minus, risikonya ada. Tentu ada hal-hal yang dipertimbangkan, dengan nggak mengurangi jam kerja, 7 jam nggak jadi 5 jam," sebut Nurjaman.

Selain itu, faktor keamanan karyawan juga menjadi hal utama yang perlu menjadi pertimbangan.

"Terkait transportasi, keamanan karyawan, keselamatan karyawan pulang malam gimana? Karena karyawan kita banyak dari Bekasi, Depok, Tangerang Bogor. Jadi gimana nih apa 24 jam siap jangan sampe ada hal yang ga diharapkan," pungkasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar