Dituding Terkait ACT, Novel: Cara Rezim Kaburkan Kasus Mardani Maming

Rabu, 27/07/2022 20:10 WIB
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (Harian Pijar)

Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin (Harian Pijar)

Jakarta, law-justice.co - Novel Bamukmin membantah pihaknya berkaitan dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Sekaligus mengklaim bahwa Koperasi Syariah 212 yang diduga menerima uang dari ACT sama sekali tidak berkaitan dengan PA 212.

Dalam sebuah wawancara, Novel Bamukmin juga menegaskan bahwa PA 212 memiliki rekening lembaga kemanusiaan sendiri tanpa adanya pihak ketiga. Bahkan, ia menegaskan, PA 212 menjalin kerja sama dengan FPI dalam setiap aksi kemanusiaan.

Namun demikian, Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu mengkritik langkah pemerintah yang kerap menyerang ACT. Padahal, masih banyak kasus lain yang harus diusut pula.

"Saya melihat rezim ini terus membombardir ACT habis-habisan. Padahal, jelas ulah rezim ingin mengaburkan kasus Harun Masiku buronan dari PDIP dan buronan baru si Maming bendahara PBNU," ucap Novel, Rabu (27/7/2022)

Novel menyebut, dua orang tersebut adalah pihak yang harus segera ditangkap karena merampok uang negara. Ia berharap aparat segera menangkap keduanya.

"Artinya, gajah di pelupuk mata tidak tampak, tetapi semut di seberang tampak," tuturnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar